Ini Dia Daftar Penerima Bantuan Belajar S-1 Sebesar Rp 7,5 Juta bagi Guru Madrasah Tahun 2015





Bismillahirrahmanirrahiim,


Sahabat Al Falah


Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kemenag melalui SK Dirjen No. 4715 Tahun 2015 telah merilis Program Bantuan Belajar (beasiswa) S1 sebesar Rp 7.500.000 (tujuh juta limaratus ribu rupiah) bagi Guru Madrasah, baik PNS maupun Non PNS yang ada di lingkungan Kementerian Agama. Informasi tentang hal ini telah kami posting pada tanggal 23 Agustus 2015 kemarin

Silahkan lihat :
Penjelasan tentang Mekanisme Pengajuan Beasiswa S1 bagi Guru Madrasah Tahun 2015.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 5944 Tahun 2015 Tanggal 19 Oktober 2015 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Terkait dengan hal itu pula melalui blog ini,kami atas nama admin blog serta admin grup fb Kemenag Ndeso mengucapkan SELAMAT kepada Sahabat dan rekan Guru Madrasah sejumlah 1.613 orang yang telah terpilih dan atau ditetapkan sebagai Penerima Bantuan tersebut. Semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga kelak dapat benar-benar berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di negara kita tercinta ini.

Berikut ini merupakan tautan yang bisa diunduh terkait informasi di atas :

Untuk informasi tentang Daftar Penerima Beasiswa S-2 Kemenag, silahkan simak di sini :

Penetapan Daftar Penerima Beasiswa S-2 dari Kemenag bagi Guru Madrasah Tahun 2015




Demikian informasi tentang Daftar Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.






Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso






Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI








Share this

Related Posts

Previous
Next Post »