Cara Terbaru Mutasi dari Madrasah Induk (satminkal) ke Madrasah Lainnya di SIMPATIKA



Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,



Apabila seorang PTK ingin melakukan Mutasi dari Madrasah Induk (Satminkal) ke Madrasah lain, silakan ikuti langkah – langkah melakukan Mutasi berikut ini :

1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK/Adminlogin simpatika
2. Masukan ID dan Password login Anda dan pilih layanan PTK.form login simpatika
3. Pada halaman dasbor PTK, pilih menu Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan. CETAK SURAT AJUAN
4. Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.Alur-Mutasi
5. Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan memilih kota/kabupaten instansi tujuan mutasi. isi daerah tujuan
6. Masukan kata kunci pencarian, dapat berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal MAN atau MALANG >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian. pilih sekolah
7. Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jika sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan. cek ulang
8. Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, kemudian serahkan ke Admin Kemenag tempat instansi induk lama Anda bernaung.cetak surat sm01

Berikut contoh surat Ajuan Mutasi (SM01). 
sm01a



Untuk Guru / PTK yang ingin melakukan mutasi dari Madrasah (Naungan Kemenag) ke Sekolah di bawah naungan Kemendikbud, Silahkan ikuti alur dan prosedurnya di sini :

Prosedur Terbaru tentang Mutasi Lintas Naungan Madrasah / Sekolah di SIMPATIKA


Demikian informasi tentang Cara Terbaru Mutasi dari Madrasah Induk (satminkal) ke Madrasah Lainnya di SIMPATIKA. Semoga bermanfaat dan dapat membantu kelancaran tugas Bapak/Ibu Guru, khususnya yang bertugas sebagai Operator Madrasah.


Salam Persahabatan








Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI









Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
22 Juli, 2017 15:23 delete

kenapa saat ini tidak bisa melakukan pemindahan satminkal,,petunjuknya selalu mengatakan belum layak dsb

Reply
avatar