Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Mapenda/Dinas setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :
1. Login sebagai PTK pada http://kemenag.siap.id/ 2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login. 3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar. 4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 1 TP. 2015/2016 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem SIMPATIKA). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
9. Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran 2015-2016 Semester 1 telah berhasil dicetak. Berikut contoh kartu GTK sebagai tanda keaktifan PTK pada semester berjalan.