Bismillahirrahmanirrahiim,
Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan. Salah satunya adalah tersedianya ruang belajar / kelas yang representatif dan nyaman. Terkadang masih banyak ditemukan sekolah / madrasah yang kondisi ruang kelasnya memprihatinkan dan kurang layak, sementara lembaga penyelenggaranya tidak tahu mekanisme untuk mengajukan permohonan bantuan untuk merehabilitasi ruang kelas tersebut.
Terkait dengan hal tersebut di atas, kali ini kami bagikan sebuah informasi tentang Juknis untuk Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tahun Anggaran 2015. Bagi Anda yang membutuhkan, silahkan download pada tautan yang kami sediakan di bawah ini :
KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FILENYA
KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FILENYA
Demikian informasi tentang Juknis Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tahun Anggaran 2015. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Salam Persahabatan
Kemenag Ndeso
Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.
Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI