Sebelumnya kami ucapkan selamat kepada 439 orang yang telah menerima bantuan Beasiswa S2/S3 Kemenag Tahun Anggaran 2015.
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4686 Tahun 2015 tentang Penetapan Penerima Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan S2/S3 (BPP) Tahun Anggaran 2015 sebagaimana terlampir, selanjutnya agar penerima beasiswa tersebut melengkapi berkas persyaratan proses pencairan dana sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP (aktif);
2. Fotocopy NPWP;
3. Surat keterangan aktif kuliah dari tempat studi;
4. Surat keterangan aktif sebagai dosen dari tempat tugas;
5. Surat keterangan Ijin Belajar;
6. Berita acara serah terima uang sebagaimana contoh terlampir;
7. Kwitansi bermaterai Rp. 6.000,- sebagaimana contoh terlampir;
8. Laporan Penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkas discan dan di kirim ke alamat email bppdiktis2015@gmail.com kecuali untuk point 6,7 dan 8. Berkas asli dikirimkan kepada Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Jl. Lap. Banteng Barat No.3-4 Jakarta Pusat paling lambat tanggal 11 September 2015 stempel pos tercatat.
Semua berkas dibuat rangkapnya dan diserahkan kepada Bank yang telah ditunjuk pada saat pencairan dana. Apabila penerima program beasiswa ini ternyata menerima bantuan beasiswa dari sember yang sama maka bantuan ini dibatalkan
Adapun file yang dapat diunduh adalah sbb :
PENGUMUMAN PENERIMA BEASISWA S2/S3
SK DIRJEN No 4686 tentang Daftar Penerima Beasiswa S2/S3
Demikian informasi tentang Penerima Beasiswa S2/S3 Kemenag Tahun Anggaran 2015.
Semoga bermanfaat