FajarNews, Salah memasukkan data kepegawaian dari program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dicanangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berakibat fatal.
Pasalnya akibat terjadinya kesalahan saat memasukkan data online PUPNS, pegawai yang bersangkutan bukan saja tidak mendapat gaji atau tunjangan lainnya, bahkan gara-gara salah kevalidan entry data itu status PNS bisa dicoret.
“Bahanya kalau tidak valid dengan data yang di pusat, ketika ada kesempatan kenaikan pangkat, padahal sederhana sekali menyangkut masalah input data, tapi konsekuensinya besar,” Ujar Seorang Satgas BKN
“Salah satu digit saja, akan dapat mempengaruhi data di BKN, jadi perlu kehati-hatian mengisi formulirnya,” katanya.
Dia mengatakan, akhir November data harus sudah diverifikasi di BKN, makanya Oktober ini sudah selesai semua. Dia mengimbau, sebelum meng-entry data PNS diperkanankan menyiapkan lebih dulu bukti fisik sertifikat atau SK PNS. Karena jika sampai salah status PNS akan tidak valid.
(sumber: http://news.fajarnews.com/…/salah.masukkan.data.pupns.statu…)