Sahabat Alfata,
Apakah akun PTK Anda atau akun milik teman Anda di blokir oleh sistem seperti gambar di bawah ini? Yup, PTK yang selama dua semester berturut-turut tidak melakukan keaktifan atau cetak kartu digital, maka sistem secara otomatis akan memblokir akun tersebut karena sudah dianggap tidak aktif lagi sebagai PTK di SIMPATIKA.
Bagi Anda yang mengalami hal seperti ini, masih ada satu kesempatan lagi untuk Mengaktifkan Kembali Akun PTK Yang Diblokir Oleh Sistem (PTK Non Aktif).
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah : silahkan lapor ke Admin/Operator Madrasah tempat Anda berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Admin/Operator Madrasah yang nantinya bisa mengaktifkan kembali akun PTK Anda yang Non-Aktif dan terblokir oleh sistem.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah : silahkan lapor ke Admin/Operator Madrasah tempat Anda berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Admin/Operator Madrasah yang nantinya bisa mengaktifkan kembali akun PTK Anda yang Non-Aktif dan terblokir oleh sistem.
Berikut ini merupakan panduan singkat bagi Admin/Operator Madrasah untuk mengaktifkan kembali PTK yang diblokir dari sistem :
- Login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ sebagai Admin Madrasah.
- Pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih menu PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Aktif.
- Akan muncul daftar PTK yang belum melakukan keaktifan. Pilih PTK yang akan diaktifkan.
- Cek data PTK, jika sudah sesuai klik Simpan.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Aktif PTK. Selanjutnya Anda dapat menginformasikan kepada PTK untuk login kembali ke layanan SIMPATIKA PTK. PTK diwajibkan melakukan Keaktifan di semester berjalan. Klik disini untuk melihat panduan Keaktifan GTK/PTK (Cetak Kartu Digital).
Demikian panduan singkat untuk Mengaktifkan Kembali Akun PTK Yang Diblokir Oleh Sistem (PTK Non Aktif).
Kurang lebihnya mohon dimaafkan dan semoga panduan ini bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Terima Kasih