Sahabat Alfata
Fakta yang ada menunjukkan bahwa ada sebagian Guru Madrasah yang memiliki Sertifikat Pendidik lebih dari satu. Hal ini dimungkinkan karena pada saat awal pendataan sergur, seorang guru madrasah terjaring untuk mengikuti PLPG mapel tertentu. Setelah mengikuti PLPG dan dinyatakan lulus, ternyata Mapel Sertifikasi tersebut tidak diakui linieritasnya dengan mapel yang diampu di Satminkalnya. Singkat cerita, karena khawatir sertifikat yang dimiliki akan bermasalah di kemudian hari, guru tersebut akhirnya mengajukan untuk mengikuti sertifikasi lagi (Misalnya sebagai Guru Kelas MI) dan sertifikasi yang kedua ini juga dinyatakan lulus dan memperoleh Sertifikat. Walhasil, sang Guru Madrasah ini telah memiliki dua Sertifikat Pendidik dengan mapel yang berbeda.
Terkait dengan permasalahan sebagaimana contoh yang telah disebutkan di atas, satu hal yang harus digaris-bawahi adalah bahwa :
Bagi guru yang telah verval NRG permanen atau NRG telah terbit namun memiliki sertifikasi mata pelajaran yang berbeda dan ingin agar Sertifikat tersebut diakui semuanya, silakan untuk melakukan prosedur Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA. Fitur ini ditujukan bagi guru yang memiliki dua atau lebih sertifikasi pendidik.
Terkait dengan permasalahan sebagaimana contoh yang telah disebutkan di atas, satu hal yang harus digaris-bawahi adalah bahwa :
Seorang guru hanya tercatat memiliki sebuah NRG meskipun guru tersebut memiliki Sertifikat Pendidik lebih dari satu.
Bagi guru yang telah verval NRG permanen atau NRG telah terbit namun memiliki sertifikasi mata pelajaran yang berbeda dan ingin agar Sertifikat tersebut diakui semuanya, silakan untuk melakukan prosedur Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA. Fitur ini ditujukan bagi guru yang memiliki dua atau lebih sertifikasi pendidik.
Catatan Penting Terkait Verval NRG !!
- Sistem hanya akan menambahkan data sertifikasi baru namun tidak mengubah atau menghapus nomor NRG yang telah ada (yang telah dinyatakan valid by sisitem).
- Fitur ini juga memfasilitasi bagi guru yang mengajar multi mata pelajaran sesuai sertifikasi yang dimiliki, sehingga semua mata pelajaran yang diampu dapat linier dengan sertifikasinya.
- Hanya guru yang memiliki NUPTK yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK)
Berikut panduan Pengajuan Verval NRG sertifikasi kedua, ketiga, dst :
1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
4. Akan ditampilkan data verval NRG Anda yang telah permanen, klik pada tombol Tambah (+) seperti gambar dibawah ini untuk mengajukan data sertifikasi mata pelajaran lainnya.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
Pastikan juga nomor peserta sudah sesuai dengan format yang telah ditentukan. Format nomer peserta adalah sebagai berikut :
- Berjumlah 14 digit yang memuat kode mata pelajaran pada digit ke-7, digit ke-8, dan digit ke-9
- Format nomer peserta : xxxxxx-[3 digit kode mapel]-xxxxx , contoh : PTK bersertifikasi mata pelajaran IPA (kode mapel IPA adalah 097), maka penulisan nomer peserta yang benar adalah 123456-097-12345 .
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Ajuan VerVal NRG Anda Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan serahkan ke Admin SIMPATIKA di Kantor Anda. Berikut Contoh SURAT AJUAN SERTIFIKASI BARU (S33a)
Demikian panduan singkat tentang Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA. Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat
Salam Simpatika !!!!!!