Sesuai dengan isi surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No : DT.I.I/4/PP.00/227B/2015, perihal Sosialisasi Bantuan pada Subdit Kelembagan Tahun Anggaran 2015, maka dengan ini diberitahukan bahwa Kemenag (c.q Dirjen Pendis) akan memberikan bantuan berupa :
- Bantuan Mutu Pendidikan Akademik dan Non Akademik untuk MAS (Kontrak Prestasi) sebesar Rp 200 juta per Madrasah Aliyah
- Bantuan Pemagangan bagi Siswa-siswi MAN/MAS sebesar Rp 2,5 juta persiswa
- Bantuan Pemberdayaan Organisasi/Kelembagaan RA sebesar Rp 25 juta per RA
Adapun surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, syarat dan ketentuan lengkapnya, silahkan Anda download pada tautan di bawah ini :
Sosialisasi Bantuan pada Subdit Kelembagan Tahun Anggaran 2015
Demikian informasi tentang Program Bantuan untuk MA dan RA Tahun 2015 dari Kemenag ini kami sampaikan, semoga bermanfaat
Salam
Kemenag Ndeso
2 komentar
komentarKriteria dan Persyaratan yang dimaksud kira-kira apa saja?
ReplyMohon dimaklumi bahwa kami hanya sebatas memberikan informasi. Selanjutnya Panjenengan diharap proaktif untuk menanyakan secara langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing untuk mendapatkan kejelasan tentang program bantuan ini.
ReplyMereka yang ada di Kemenag Kabupaten / Kota-lah yang bisa memberikan penjelasan secara rinci.
Demikian dan sekali lagi mohon maklum
Terima kasih mau berkunjung ke blog ini