Jenjang Jabatan Fungsional PNS Perawat





Bismillahirrahmanirrahiim,


Sahabat Al Falah,




Berikut ini merupakan Jenjang Jabatan Fungsional PNS Perawat sebagai berikut :

- Jenjang Pangkat & Jabatan Perawat Terampil:



Perawat Pelaksana Pemula – Pengatur Muda (II/a)
Perawat Pelaksana – Pengatur Muda TK I (II/b), Pengatur (II/c), Pengatur TK I (II/d)
Perawat Pelaksana Lanjutan – Perawat Pelaksana Lanjutan
Perawat Penyelia – Penata (III/c), Penata TK I (III/d)

- Jenjang Pangkat dan Jabatan Perawat Ahli:


Perawat Pertama – Penata Muda (III/a), Penata Muda TK I (III/b)
Perawat Muda – Penata (III/c), Penata TK I (III/d)
Perawat Madya – Pembina (IV/a), Pembina TK I (IV/b), Pembina Utama Muda (IV/c)

(Sumber: indonesian-publichealth)

Demikian informasi tentang Jenjang Jabatan Fungsional PNS Perawat. Semoga bermanfaat untuk pembaca, khususnya yang saat ini lagi mengisi pemutakhiran data pada situs e-PUPNS


Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso






Share this

Related Posts

Previous
Next Post »