Bismillahirrahmanirrahiim,
Sahabat Al Falah,
Berikut ini merupakan Jenjang Jabatan Fungsional PNS Perawat sebagai berikut :
- Jenjang Pangkat & Jabatan Perawat Terampil:
Perawat Pelaksana Pemula – Pengatur Muda (II/a)
Perawat Pelaksana – Pengatur Muda TK I (II/b), Pengatur (II/c), Pengatur TK I (II/d)
Perawat Pelaksana Lanjutan – Perawat Pelaksana Lanjutan
Perawat Penyelia – Penata (III/c), Penata TK I (III/d)
- Jenjang Pangkat dan Jabatan Perawat Ahli:
Perawat Pertama – Penata Muda (III/a), Penata Muda TK I (III/b)
Perawat Muda – Penata (III/c), Penata TK I (III/d)
Perawat Madya – Pembina (IV/a), Pembina TK I (IV/b), Pembina Utama Muda (IV/c)
(Sumber: indonesian-publichealth)
Demikian informasi tentang Jenjang Jabatan Fungsional PNS Perawat. Semoga bermanfaat untuk pembaca, khususnya yang saat ini lagi mengisi pemutakhiran data pada situs e-PUPNS