Hari Pemungutan Suara ( 9 Desember 2015 ) Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional 2015







Tanggal 9 Desember 2015 yang mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di seluruh Indonesia. Tanggal pelaksanaan PILKADA tersebut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tertanggal 23 November 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.


Lalu bagaimana dengan Jadwal UAS MI yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 - 12 Desember mendatang ??

Semoga ada yang dapat memberikan jawaban !!!










Share this

Related Posts

Previous
Next Post »