Panduan Pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) Akun Kepala Madrasah dan Akun PTK di Simpatika






Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,



Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan SIMPATIKA KEMENAG, maka setiap Kepala Madrasah berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di SIMPATIKA KEMENAG menggunakan akun masing-masing melalui pengajuan S25, yang mana S25 merupakan salah satu bukti keaktifan NUPTK/PegID dari semua guru dan PTK yang ada di madrasah yang bersangkutan, setiap Kepala Madrasah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester dan mulai berlaku sejak Tahun Ajaran 2014/2015 kemarin. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Madrasah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan yang diperlukan melalui akun login masing-masing di Layanan SIMPATIKA. Tahapan yang dimaksud adalah telah menyelesaikan tahapan Keaktifan Kolektif PTK (S25).

Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Madrasah ataupun setiap guru/pendidik dan PTK di Simpatika :

1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
login simpatika
2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar
form login simpatika
CATATAN :
Khusus untuk Kepala Madrasah, pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) dapat dilakukan bilamana Pengajuan S25a telah disetujui oleh Admin Mapenda / Kemenag Kabupaten setempat; yakni dengan diperolehnya S25b sebagai bukti persetujuan dari admin kabupaten.
Sedangkan untuk Guru / PTK bisa langsung mencetak Kartu Digital secara langsung melalui akun PTK masing-masing tanpa harus menunggu Pengajuan S25a.

3. Pada Dasbor Kepala Madrasah, pilih menu Status Keaktifan.

4. Pastikan ajuan keaktifan kolektif (S25) Anda telah disetujui oleh admin Kemenag Kab/Kota setempat agar tombol cetak kartu digital Anda dapat berfungsi (Khusus untuk akun kamad). Selanjutnya, klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.
ptk cetak kartu
5. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Madrasah/Sekolah oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada periode berjalan.

kartu digital

Demikian tutorial singkat tentang Panduan Pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) Akun Kepala Madrasah dan Akun PTK di Simpatika. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.





Salam Persahabatan











Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI











Share this

Related Posts

Previous
Next Post »