Tutorial Singkat tentang Cara Pengajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah di Simpatika






Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,



Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut:

  • Pastikan bahwa semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
  • Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
  • Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh Kepala Madrasah dengan cara login via Akun Kamad masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah memiliki Kepala Madrasah yang aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag setempat.
  • Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag.
  • Admin Kemenag akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
  • Setelah Admin Kemenag menyetujui (S25b) maka setiap Kepala Madrasah dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui login akun PTKnya masing-masing.
  • Setelah Admin Kemenag menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan secaravotomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.



Berikut panduan singkat ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :

1. Pilih Login PTK pada http://kemenag.siap.id/

2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.

3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Madrasah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda     telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan; yakni seluruh guru       dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah yang bersangkutan telah terdaftar aktif dengan             dicetaknya Kartu NUPTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.


4. Jika prasyarat telah terpenuhi (centang hijau), selanjutnya klik Ajukan Verval. KLIK AJUKAN VERVAL


5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.

6. Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).
S25A


7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag setempat agar pengajuan Anda disetujui. (Pastikan tiap lembar tersebut sudah ditanda-tangani oleh seluruh guru dan telah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah dan distempel).

8. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui kemenag, silakan Cetak kartu digital Anda
.
ptk cetak kartu

Demikian Tutorial Singkat tentang Cara Pengajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah di Simpatika. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.






Salam Persahabatan










Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI






Share this

Related Posts

Previous
Next Post »