Berikut ini merupakan Surat Dirjen Pendis Nomor :DJ.I/OT.00/101/2016 tentang Penggabungan Data Emis Madrasah Filial ke Dalam Data Madrasah Induk. Berdasarkan surat tersebut di atas, disebutkan bahwa mulai periode Pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2015-2016 (yang akan datang) data EMIS madrasah filial akan dilebur dan atau digabungkan ke dalam data madrasah induknya; termasuk juga dalam hal NSM dan NPSN-nya.
Selengkapnya silahkan Anda download pada tautan di bawah ini :
Demikian informasi yang bisa kami bagi tentang Surat Dirjen Pendis Nomor :DJ.I/OT.00/101/2016 tentang Penggabungan Data Emis Madrasah Filial ke Dalam Data Madrasah Induk. Semoga informasi ini bisa memberikan pencerahan bagi Anda yang membutuhkan serta dapat bermanfaat.
Salam Persahabatan