Bismillahirrahmanirrahiim,
Sahabat Al Falah,
Verval data Peserta Didik merupakan sebuah keharusan. Mengapa demikian ???
Hal ini dikarenakan pada kenyataannya di sebagian besar wilayah Indonesia masih
banyak warga negara yang belum memiliki arsip administrasi kependudukan yang
jelas, misalnya, nama seseorang bisa berbeda antara nama yang tertulis di Surat
kenal Lahir dengan yang tertulis di KK(Kartu Keluarga) atau Akta Kelahiran
bahkan dengan nama yang tertulis di Ijazah dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), hal
ini akan menjadi masalah ketika orang tersebut akan melakukan sesuatu hal yang
membutuhkan berkas lengkap sebagai persyaratan suatu urusan yang berkaitan
dengan data individu orang tersebut. Untuk memutus kekisruhan data individu,
terutama yang tekait dengan dunia pendidikan maka dengan Verval Peserta Didik
dapat di wujudkan data yang berkualitas, dimana seseorang akan ter-rekam tidak
hanya riwayat pendidikan-nya tapi juga data individu yang tidak berubah lagi
semenjak orang tersebut mulai memasuki dunia pendidikan sampai selesai.
Terkait dengan dunia pendidikan, data individu yang valid digunakan pula
sebagai data acuan untuk kebijakan, misalnya, terkait dengan BOS-SM yang mulai
tahun 2015 pencairannya menggunakan acuan data individu siswa yang di entrykan
melalui DAPODIKMEN (bagi sekolah di bawah naungan Kemendikbud) ataupun melalui
EMIS (bagi madrasah di bawah naungan Kemenag), yang selanjutnya data tersebut perlu di verval dengan VervalPD. Data siswa yang
sudah di verifikasi dan di validasi inilah yang akan menjadi acuan dasar. Mulai
dari Ujian Nasional untuk semua jenjang pendidikan, dan program-program lain
yang di luncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ataupun
Kementerian Agama RI, bahkan semenjak tahun 2014, beberapa institusi
menggunakan data individu hasil vervalPD sebagai acuan pula, seperti,
Pendaftaran ke perguruan tinggi ataupun kepolisian dan institusi pendidikan
lanjutan yang lainnya.
Sahabat Al Falah
Terkait dengan verval Peserta Didik tersebut di atas, pada kesempatan kali
ini kami ingin mempersembahkan sebuah tutorial tentang Cara Super Cepat
menampilkan status Pengajuan NISN ataupun Perubahan Data Siswa berdasarkan
waktu pengajuan ataupun waktu respon atas pengajuan tersebut pada menu edit
data di laman http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
Tutorial ini tentunya dikhususkan bagi madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag.
Dan sebelumnya secara terus-terang kami katakan bahwa kami tidak bisa menjamin
apakah trik ini bisa diterapkan untuk sekolah yang ada di naungan Kemendikbud.
Langsung saja ke tutorialnya dengan urutan langkahnya sebagai berikut :
Langkah Pertama :
Masuk ke laman http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
dan login menggunakan akun Pendma / akun operator Kemenag kabupaten
Langkah kedua :
Bagi yang sudah mengajukan perubahan NISN atau perubahan Nama/ Tanggal
lahir, langsung menuju ke menu edit data > klik status, tunggu sampai tampil
seperti gambar di bawah ini.
(Catatan PENTING : Langkah pertama s/d langkah terakhir ini juga berlaku
bagi para sahabat operator yang ingin mengajukan perubahan NISN atau perubahan
Nama/ Tanggal lahir siswa. Hal ini menjadi penting untuk melihat dan
sekaligus menyalin status pengajuan/waktu pengajuan yang telah dilakukan,
sehingga nanti lebih mempermudah pada saat mengecek apakah pengajuannya sudah
disetujui ataukah belum).
Langkah ketiga :
Setelah tampil halaman status pengajuan, terlebih dahulu tampilkan halaman dengan
cara seperti gambar di bawah ini
Langkah keempat :
Klik satu kali pada kolom waktu respon, tunggu proses loading
selesai
Langkah kelima :
Klik satu kali lagi pada kolom waktu respon hingga tampil data
sebagaimana gambar di bawah ini. (CATATAN: Perhatikan arah panah pada kolom waktu
respon. Arah panah ke bawah, berarti data yang akan ditampilkan adalah
urutan data dari tanggal paling akhir atas respon approval. Begitu pula sebaliknya).
Langkah keenam :
Setelah tampil urutan data sesuai yang kita inginkan, klik kolom paling
atas dan selanjutnya tekan mouse dan arahkan tarik ke bawah
Atau kalau mau yang lebih praktis lagi, klik salah satu kolom lalu tekan
control + A secara bersamaan biar seluruh halaman terblok diteruskan dengan
klik kanan > copy atau control + C
Trik Smart : Untuk mempersingkat waktu, catat tanggal pengajuan, cari dan blok kelompok data yang sesuai dengan tanggal pengajuan Anda untuk di-salin/di-copy.
Langkah ketujuh :
Buka microsoft excel, klik paste special > as text lalu delet data yang
tidak kita butuhkan.
Lalu blok seluruh data pada kolom NISN, klik kanan > format cell >
Number > Custom.
Isikan angka 0 sampe 10 kali (0000000000) pada kotak yang ada di bawah
type. Tekan OK agar nomor NISN sesuai
dengan data yang kita salin
Langkah ke delapan :
Klik halaman berikutnya sebagaimana gambar di bawah ini. Menuju ke langkah
ke enam dan langkah ketujuh untuk menyalin data yang ada pada halaman-halaman
berikutnya.
Langkah terakhir adalah mencocokkan data pengajuan perubahan Anda di lembar
excel, apakah pengajuan sudah disetujui dan berhasil ataukah pengajuan Anda
masih dalam antrian untuk disetujui.
Sahabat Al Falah,
File tentang Cara Super Cepat menampilkan status Pengajuan NISN ini juga kami buat dalam format pdf. untuk lebih memudahkan Anda menyimak tutorial secara offline. Dapatkan filenya di sini
Demikian trik dan tutorial tentang Cara Super Cepat menampilkan status Pengajuan NISN, semoga bermanfaat
Selanjutnya ikuti Cara Super Cepat Pengajuan Perubahan NISN Siswa di sini