Bismillahirrahmanirrahiim,
Sahabat Al Falah,
Sebelum membahas lebih lanjut tentang Cara Terbaru Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah Melalui SIMPATIKA Kemenag 2015, ada baiknya kita bahas dulu perihal awal penetapan data NPSN yang masuk ke dalam sistem pendataan di PADAMU Negeri. Pada awalnya, program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 – 2012 yang menggunakan
referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 – 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 yang silam, BPSMDPKPMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Adapun info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsipnpsn/
referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 – 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 yang silam, BPSMDPKPMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Adapun info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsipnpsn/
Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI, sangat perlu untuk tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK pada periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah/Madrasah kemungkinan akan terjadi perbedaan antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU NEGERI oleh Admin Sekolah. Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan banyak kasus yang berkenaan dengan status NPSN.
Terkait dengan hal tersebut di atas, bagi Anda Admin/Operator Madrasah, silakan lakukan VerVal NPSN sebagai tanda kepemilikan sah NPSN sekolah Anda. Ikuti langkah singkat berikut untuk melakukan VerVal NPSN :
1. Akses layanan PADAMU NEGERI atau SIMPATIKA dan pilih Login Admin/Operator Madrasah.
2. Setelah Anda berhasil login menggukan akun Admin/Operator Madrasah, pilih Layanan Padamu Sekolah.
2. Setelah Anda berhasil login menggukan akun Admin/Operator Madrasah, pilih Layanan Padamu Sekolah.
3. Selanjutnya, pada dasbor Padamu Madrasah Anda, akan dimunculkan kotak dialog untuk melakukan VerVal NPSN. Masukan NPSN sekolah Anda pada form yang disediakan. (perhatikan gambar)
4. Pada tahap selanjutnya, konfirmasi data yang ditampilkan, dan pastikan NPSN yang Anda ajukan
merupakan NPSN sekolah Anda. Klik Simpan jika sudah benar.
5. Selesai, Aplikasi berhasil menyimpan data NPSN Sekolah Anda.
6. Silakan lakukan pengecekan hasil verval NPSN sekolah Anda untuk memastikan hasilnya melalu menu Sekolah >> Profile >> Lihat info Sekolah.
7. Apabila Anda merasa data yang Anda masukkan tidak sesuai dan bermaksud untuk mengedit atau merubah kembali NPSN karena kesalahan input NPSN saat verval NPSN, maka yang harus Anda lakukan adalah sbb :
Silakan pilih menu Sekolah >> Profile >> Lihat Info Sekolah. selanjutnya pada dasbor Profil Info sekolah, klik ikon pensil untuk mengedit data NPSN sekolah. sebagaimana ditunjukkan pada gambar di bawah ini
8. Langkah selanjutnya akan ditampilkan form Edit Data seperti gambar di bawah ini, pada kolom NPSN klik tombol silang merah / Hapus NPSN (perhatikan gambar). Konfirmasi data dengan cara klik Simpan jika sudah benar.
CATATAN :
Bagi rekan operator yang belum melakukan pendaftaran ke akun sdm.data.kemdikbud.go.id atau merasa kesulitan untuk mengecek NPSN madrasahnya, silahkan ikuti panduannya di bawah ini :
Tutorial untuk Registrasi serta Login ke sdm.data.kemdikbud.go.id, Login ke VERVAL-SP dan VERVAL-PD Kemdikbud
Demikianlah tutorial singkat tentang Cara Terbaru Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah melalui SIMPATIKA Kemenag 2015.
Semoga bermanfaat dan dapat membantu kelancaran tugas Bapak/Ibu OPERATOR MADRASAH dalam melaksanakan tugasnya
3 komentar
komentarbelum bisa dijalankan. baik Verval n Edit NPSN
Replyblum bisa semua
ReplyBerdasarkan informasi terbaru yang kami peroleh, verval NPSN sementara ini dihentikan karena masih dalam pengembangan, baru sebatas pemisahan database antara diknas dengan kemenag di aplikasi simpatika, nanti kedepan sepenuhnya di kelola oleh kemenag untuk simpatika,
Reply