Bantuan Uang Muka KPR Bagi PNS dari BAPERTARUM

Salah satu layanan dari Bapertarum-PNS sebagaimana telah kami informasikan pada postingan sebelumnya, yaitu bantuan uang muka yang bisa diperoleh PNS untuk pembelian rumah secara kredit pada bank mitra yang ditunjuk atau sudah bekerjasama dengan Bapertarum-PNS.

Bantuan Uang Muka KPR Bagi PNS dari BAPERTARUM adalah manfaat yang diberikan dalam rangka memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah yang dilakukan melalui KPR. Besarnya manfaat yang diberikan bervariasi dan dibedakan berdasarkan golongan PNS yang bersangkutan

Rp 1,2 juta untuk golongan I
Rp 1,5 juta untuk golongan II
Rp 1,8 juta untuk golongan III

Berdasarkan Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993, Bantuan Uang Muka ini merupakan salah satu kriteria bantuan yang tidak harus dikembalikan lagi. 

Persyaratan Pengajuan

  1. PNS aktif dan belum memanfaatkan layanan Tabungan Perumahan.
  2. PNS yang telah memiliki masa menabung Tabungan Perumahan minimal 5 tahun.
  3. PNS yang belum memiliki rumah.
  4. PNS aktif golongan I,II, dan III dengan akad KPR yang berlaku sejak 1 Januari 2006.
  5. Tidak dalam Masa Persiapan Pensiun atau 1 tahun sebelum batas usia pensiun.
Formulir Bantuan Uang Muka


DOWNLOAD FORMULIR

Dokumen Persyaratan

  1. Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG) dan SK Kepangkatan terakhir.
  2. Fotocopy (lampirkan salah satu)
  3. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (dilegalisir penerbit)
  4. Surat Alih Debitur (dilegalisir penerbit)
  5. Surat Perjanjian Sewa Beli Rumah Negara (dilegalisir penerbit)
  6. Fotocopy buku tabungan atas nama pemohon.
  7. Surat Kuasa Pencairan (Standing Instruction) bagi pengembang yang mengurus Bantuan Uang Muka KPR.

Prosedur Pengajuan


  1. Mengisi formulir permohonan sebagaimana terlihat pada contoh di atas (Formulir dapat di download pada tautan yang tersedia di bawah).
  2. Formulir yang telah diisi, dilampiri dengan dokumen persyaratan.

Berkas lengkap dikirim langsung atau melalui pos ke alamat : Wisma Iskandarsyah Blok B2 – B3, Jalan Iskandarsyah Raya Kav. 12-14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12160.

Silahkan disimak juga layanan lainnya dari Bapertarum-PNS berikut ini :


Demikian informasi yang bisa kami bagikan terkait Bantuan Uang Muka KPR Bagi PNS dari BAPERTARUM

Semoga bermanfaat

Share this

Related Posts

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
cheer