Panduan dalam Verval Inpassing di Simpatika



Sahabat Alfata


Setelah ditunggu sekian lamanya, SK terkait dengan program penyetaraan jabatan dan pangkat / golongan bagi GBPNS di lingkungan Kemenag akhirnya muncul kepastiannya dan sebagian besar telah diterima oleh guru yang memang telah memenuhi persyaratan. Sehubungan dengan hal tersebut, perkenankan kami mengucapkan SELAMAT kepada rekan guru RA dan guru madrasah yang telah memperoleh SK Inpassing beberapa hari yang lalu.  



Selanjutnya perlu kami informasikan, bahwa bagi Anda yang telah menerima SK inpassing sebagaimana tersebut di atas, maka Anda berkewajiban untuk melakukan update data dan atau pemutakhiran portofolio Anda terkait entri data SK Inpassing, Pangkat dan Golongan serta TMT sesuai dengan yang tertera dalam SK Inpassing yang Anda peroleh. 

Bagi Anda yang masih membutuhkan panduan, silahkan disimak postingan kami di bawah ini :






Setelah Anda melakukan Edit Portofolio Inpasing PTK di Simpatika, maka langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah melakukan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK. 



Adapun alur tentang Verval Inpassing adalah sebagaimana digambarkan dalam diagram gambar berikut :

alur-24-verval inpassing




Sedangkan untuk melakukan Verval Inpasing di Simpatika, maka berikut ini merupakan panduan lengkap yang bisa Anda ikuti : 



  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. layanan ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.klik tombol formulir
  5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.isi formulir 
  6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat. 
  7. s31a
  8. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Mapenda. verval di setujui di admin mapenda
  9. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat.mapenda-s31b
  10. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat. status verval inpasing ptk disetujui kanwil provinsi

Demikian panduan yang bisa kami berikan terkait dengan verval inpassing di Simpatika. Semoga bermanfaat


Share this

Related Posts

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
cheer