Sahabat Alfata,
Terkait dengan banyaknya pertanyaan yang masuk tentang Simpatika, berikut ini kami sampaikan kutipan penjelasan tentang Struktur Kurikulum yang digunakan Simpatika yang masih dimungkinkan mengalami perubahan serta himbauan dari Ibu Sitti Sururiyah Jannatun KhamdaniyahAlmasyriah, (Staff Kemenag Cilacap dan salah satu Operator Kemenag Kabupaten) untuk bisa dicermati dan dijadikan rujukan. Isi pernyataan dan himbauannya adalah sebagaimana berikut ini :
Menyimak dan memperhatikan apa yang telah disampaikan oleh operator Kanwil; bahwa saat ini, struktur kurikulum yang digunakan SIMPATIKA untuk KTSP, masih full KTSP; baik untuk mapel Agama maupun mapel Umum. Padahal PMA Nomor 2 Tahun 2008 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab telah dicabut dengan PMA Nomor 42 Tahun 2014, dan setelah itu ditindaklanjuti dengan diterbitkannya KMA Nomor 207 Tahun 2014.
Struktur Kurikulum di SIMPATIKA yang saat ini dibuat rule utk madrasah yang menggunakan KTSP adalah KTSP murni sebagaimana tercantum dalam PMA Nomor 2 Tahun 2008, dengan ketentuan JJM per jenjang-nya dikurangi PENGEMBANGAN DIRI. Padahal secara de-jure PMA itu dicabut dengan PMA Nomor 42 Tahun 2014. Berkenaan itu, ketentuan ini akan direview ulang, semoga disesuaikan dengan KMA 207/2014. Sehingga bisa lebih mendekati pada kenyataan yang ada di lapangan. Jadi sangat mungkin masih ada perubahan di sistem terkait jadwal dan alokasi JJM/JTM.
Terkait dengan Linearitas, dasar penentuan Linear atau tidaknya suatu mapel adalah NRG, jadi NRG yang sudah final (sudah selesai verval baik di tahun 2015 atau kalau ada yang bisa verval di tahun 2016 ini) yang akan diakui oleh sistem SIMPATIKA status mapel Sertifikasinya. Jadi, kalaupun sudah sertifikasi dengan mapel tertentu, tapi verval NRG belum selesai, mapel sertifikasi tersebut belum di-ANGGEP oleh Sistem. Baru setelah verval NRG selesai, maka mapel sertifikasi baru di-ANGGEP oleh sistem dan dicocokkan dengan mapel mengajar saat ini. Konsekuensinya, meskipun lulus sertifikasi dengan sertifikat mapel tertentu dan secara riil BENAR-BENAR Linear, tetep akan dianggep tidap Linear, karena di sistem kalau belum fix verval NRG-nya mapel di anggep 0.
Saat ini, ada persyaratan teknis sehingga belum bisa memenuhi untuk diaktifkan persetujuan NRG-nya. Sehingga sampai Kanwil/Kab/Kota bisa menyetujui persetujuan verval NRG, otomatis guru (yang belum verval NRG) akan dianggep tidak LINEAR. Otomatis SKMT dan SKBK by system baru bisa benar-benar akan berjalan sesuai yang diinginkan kalau Kanwil sudah bisa menyetujui verval NRG dan setidaknya ada review ulang Struktur Kurikulum system.
Oleh karenanya (pagi) hari ini saya mau share himbauan ....selain mendasarkan pada pertimbangan diatas juga sudah kami lakukan diskusi non formal dengan teman-teman operator pengurus formaraci hari kemarin di pantai widarapayung...
Adapun himbauan kami adalah :
1. Utk menjamin kevalidan terhadap proses verval maka bagi Madrasah yang sudah mengajukan s25a pada kami mohon untuk cek jawaban emailnya.
- Jika sudah ada balasan s25b dari kami silakan untuk diajukan pembatalan. Dengan cara membalas email pada kami dengan mengetik permohonan pembatalan. Format <pembatalans25a> <nama madrasah> <no siap id>
- Setelah kami batalkan silakan diikuti pembatalan di akun kamad.
- jika belum ada balasan s25b dari kami silakan melakukan pembatalan sendiri di akun kamad.
2. Untuk pengajuan kembali s25a, mohon tunggu himbauan dari kami. Akhir bulan ini kami akan diundang untuk rakor di kanwil. Semoga setelahnya sudah ada sistem yang tetap.
3. Dengan demikian maka secara otomatis ajuan SKMT dan SKBK (form s29a/b/c) juga ditunda sampai ada himbauan dari kami.
4. Terkait dengan jadwal untuk persyaratan pencairan TPG, silakan gunakan jadwal manual dengan syarat sudah disesuaikan/harus sama dengan jadwal di aplikasi simpatika dengan posisi struktur alokasi kurikulum hari ini.
5. Sembari menunggu sistem stabil, kami himbau pula kepada seluruh operator untuk terus memantau perkembangan aplikasi dan menyiapkan serta melengkapi prasyarat2 lain sebelum dicetaknya s25a. (verval nrg...alih fungsi tugas tambahan...meneliti entrian siswa di jadwal...membereskan mutasi....dll.
Tetaplah SEMANGAT !!!!
2 komentar
komentarMau tx gmn cra pembatalan s25a???
ReplyCoz yg menangani s25a di kemenag blum terlalu tau crax mohon infox
Maaf ni... Numpang ngasih masalah... Penjelasannya sangat membantu.... Saya opertor di madrasah aliyah ngalamin masalh gak bisa sinkronisasi mapel disebabkan kompetensi nya terhapus... Human error si... Siatem juga si kenapa membolehkan hapus kompetensi defult buat madrash aliyah yaitu kompetensi umum.. kali aja bisa ngasih solusi buat masalah ini..
ReplySaya udah konsul ke penmad kabupaten.. Tapi tidak bisa melakukan apa apa...