Itjen Kemenag Terjunkan Team untuk Verifikasi Inpassing Guru Non PNS


Itjen Kemenag Terjunkan Team untuk Verifikasi Inpassing Guru Non PNS



Sejak beberapa hari yang lalu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap pembayaran tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) inpassing dan sudah lulus sertifikasi di sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Sebanyak 46 tim verifikator Itjen diterjunkan ke beberapa provinsi. Sekian tim tersebut mulai turun ke berbagai wilayah sejak Minggu (17/01/2016). Tim verifikator tersebut akan bekerja selama 10 hari guna memastikan beberapa hal terkait akurasi data impassing guru sertifikasi non PNS. Tim di masing-masing Kanwil sangat variatif jumlahnya, disesuaikan dengan jumlah guru di masing-masing daerah. Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, diterjunkan sebanyak 2 tim verifikator.

Dalam acara tatap muka briefing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Abd. Wahid berharap kehadiran tim Itjen dapat segera menjawab teka-teki dan pertanyaan sejumlah guru selama ini ihwal kepastian pembayaran tunggakan inpassing.

Baca juga : Informasi Terbaru terkait Mekanisme Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2016 - 2019

“Selama ini banyak guru yang sudah sertifikasi dan mendapat SK inpassing mengenai kapan pembayaran itu dibayarkan. Karena sudah lama SK mereka terima, namun belum juga dibayarkan,” tandas Wahid dalam kesempatan tersebut di gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (19/01/2016).

Tim verifikator Itjen bertugas memverfikasi secara faktural kebenaran data guru, meliputi verifikasi SK inpassing, SK sertifikasi, perhitungan masa kerja guru, dan jumlah tunggakan selisih gaji yang harus dibayarkan.
Adapun mengenai kepastian pembayaran tunggakan inpassing GBPNS tersebut, kita hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut serta berharap tunggakan yang masih belum dibayarkan agar bisa dicairkan secepatnya.

Semoga dengan diterjunkannya team verifikator inpassing ini segera ditindak-lanjuti dengan kebijakan nyata terkait dengan pembayaran inpassing serta pembayaran tunjangan profesi bagi guru-guru Non PNS di lingkungan Kementerian Agama yang selama ini masih menemui berbagai masalah.



Demikian informasi yang bisa kami bagikan tentang Itjen Kemenag Terjunkan Team untuk Verifikasi Inpassing Guru Non PNS.

Semoga bermanfaat




















Share this

Related Posts

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
cheer