Pemenuhan beban kerja merupakan syarat utama bagi rekan guru madrasah yang sudah sertifikasi, agar tunjangan profesi bisa dicairkan. Sedangkan bagi rekan guru madrasah yang belum sertifikasi, beban kerja minimal harus terpenuhi agar guru yang bersangkutan bisa tercatat aktif sebagai PTK di akun SIMPATIKA.
Sebagaimana telah diatur dalam KMA Nomor 103 Tahun 2015 yang memberikan jam tambahan kepada Guru yang mempunyai tugas tambahan; di mana salah satunya adalah tugas tambahan sebagai wali kelas, merupakan salah satu alternatif yang bisa dijadikan solusi bagi madrasah yang mengalami kesulitan dalam hal pembagian dan atau pemerataan jam/beban kerja.
1. Login sebagai Admin/Operator sekolah pada layanan SIMPATIKA.
2. Pilih layanan Simpatika Sekolah .
3. Selanjutnya, pada dasbor operator sekolah pilih menu Sekolah >> Kelas >> Daftar Kelas.
4. Akan ditampilkan daftar kelas yang telah dibuat/ditambahkan sebelumnya
5. Selanjutnya, tentukan kelas yang akan diset wali kelasnya, pada kanan nama kelas, klik seperti pada gambar di bawah ini dan pilih Edit Kelas.
6. Pada tampilan baru yang muncul, klik tombol Pilih Wali.
7. Selanjutnya, pilih Guru yang akan dijadikan wali kelas pada kelas tersebut.
8. Cek data, jika sudah sesuai klik Simpan.
9. Guru berhasil diset sebagai wali kelas.
Baca juga :
Demikian tutorial singkat tentang Panduan Setting Wali Kelas di Simpatika Agar Memperoleh Jam Tambahan.
Kurang lebihnya mohon maaf dan kami berharap semoga tutorial ini bisa bermanfaat.
Salam Jabat Erat
1 komentar:
komentarAlhamdulillah, terimakasih simpatika
Reply