Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MA Reguler dan Keagamaan Edisi Revisi 2016


Beberapa waktu yang lalu telah diterbitkan Silabus Kurma 2013 untuk MIMTs dan MA.  Berikut ini kami postingkan tentang Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MA Reguler dan Keagamaan Edisi Revisi 2016 lengkap mulai dari Kelas 10 sampai dengan kelas 12 Madrasah Aliyah. Semua file yang ada dalam Silabus ini dalam format Microsoft Word sehingga memudahkan Anda dalam penggunaan maupun untuk keperluan pengeditan sesuai dengan kebutuhan.



Adapun isi file silabus yang ada  adalah sebagai berikut :

Kelas 10

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus Ushul Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 11

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 12 Reguler

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 12 Keagamaan

Silabus Hadis dan Ilmu Hadis
Silabus Akhlak
Silabus Fikih Ushul Fikih
Silabus SKI

Silabus Bahasa Arab
Silabus Tafsir Keagamaan
Silabus Ilmu Kalam


Bagi Anda yang membutuhkan file ini, silahkan diunduh pada tautan yang telah kami sediakan di bawah ini secara gratis.

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MA Edisi Revisi 2016

Catatan :
Setelah Anda download, silahkan copy pastekan password berikut ini saat mengekstrak file.
Adapun passwordnya adalah : alfata

Terkait dengan Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 ini, ada baiknya Anda simak juga yang ini :

Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013


Demikian Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MA Edisi Revisi 2016.


Semoga bermanfaat, khususnya bagi Anda yang membutuhkan


Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Edisi Revisi 2016



Memenuhi permintaan dari sahabat setia dari seluruh pelosok nusantara, berikut ini kami postingkan tentang Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Edisi Revisi 2016 lengkap mulai dari Kelas 1 sampai dengan kelas 6 Madrasah Ibtidaiyyah. Semua file yang ada dalam Silabus ini dalam format Microsoft Word sehingga memudahkan Anda dalam penggunaan maupun untuk keperluan pengeditan sesuai dengan kebutuhan.



Adapun isi file silabus yang ada  adalah sebagai berikut :


Kelas 1

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus Bahasa Arab


Kelas 2

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus Bahasa Arab

Kelas 3

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 4

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 5

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 6

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Bagi Anda yang membutuhkan file ini, silahkan diunduh pada tautan yang telah kami sediakan di bawah ini secara gratis.

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Edisi Revisi 2016

Catatan :
Setelah Anda download, silahkan copy pastekan password berikut ini saat mengekstrak file.
Adapun passwordnya adalah : alfata

Terkait dengan Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 ini, ada baiknya Anda simak juga yang ini :

Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013


Demikian Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Edisi Revisi 2016.

Semoga bermanfaat, khususnya bagi Anda yang membutuhkan

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MTs Edisi Revisi 2016


Beberapa waktu yang lalu telah diterbitkan Silabus Kurma 2013 untuk MI, MTs dan MA.  Berikut ini kami postingkan tentang Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MTs Edisi Revisi 2016 lengkap mulai dari Kelas 7 sampai dengan kelas 9 Madrasah Tsanawiyah. Semua file yang ada dalam Silabus ini dalam format Microsoft Word sehingga memudahkan Anda dalam penggunaan maupun untuk keperluan pengeditan sesuai dengan kebutuhan.



Adapun isi file silabus yang ada  adalah sebagai berikut :

Kelas 7

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 8

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab

Kelas 9

Silabus Al Qur'an Hadis
Silabus Akidah Akhlak
Silabus Fikih
Silabus SKI
Silabus Bahasa Arab


Bagi Anda yang membutuhkan file ini, silahkan diunduh pada tautan yang telah kami sediakan di bawah ini secara gratis.

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MTs Edisi Revisi 2016

Catatan :
Setelah Anda download, silahkan copy pastekan password berikut ini saat mengekstrak file.
Adapun passwordnya adalah : alfata

Terkait dengan Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 ini, ada baiknya Anda simak juga yang ini :

Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013.
Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013


Demikian Download Silabus PAI dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 MTs Edisi Revisi 2016.


Semoga bermanfaat, khususnya bagi Anda yang membutuhkan




Tentang Kurikulum Nasional dan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016




Sahabat Alfata,

Kurikulum Nasional merupakan sebuah wacana yang sempat bergulir pada saat Kurikulum 2013 mengalami proses revisi dan perubahan. Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya penerapan Kurikulum 2013 ini banyak hal dan Faktor yang bisa dikatakan menjadi permasalahan sehingga Kurikulum ini tidak serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hanya Beberapa sekolah yang ditunjuk langsung dan menjadi percobaan penerapan kurikulum ini.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, proses revisi Kurikulum 2013 (K-13) sebenarnya telah dilakukan sejak bulan Januari 2015 hingga akhir bulan Oktober 2015. Revisi kurikulum 2013 (K-13) dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan berbagai masukan dari publik, para ahli dan para pegiat serta pemerhati pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya. 

Menurut Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno mengatakan bahwa secara konten tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013. Kesalahan terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. “Jadi yang berubah adalah urutannya, sehingga otomatis akan berubah semuanya. Misalnya untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester 1, di buku edisi revisi ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian disesuaikan dengan kompetensi dasarnya,” katanya.

Ia menjelaskan, buku pelajaran K-13 disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dituntut sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, sehingga yang berubah dari buku K-13 itu adalah penyajiannya saja.

Kemudian, secara fisik buku K-13 yang lama itu tidak mencantumkan informasi tentang penulis, penelaah dan editornya. Pada edisi revisi ini informasi mengenai penulis, penelaah dan editor sudah dicantumkan secara detil. Hal itu memungkinkan masyarakat untuk dapat mengetahui dan berkomunikasi dengan unsur-unsur penerbitan buku, serta bisa menyampaikan langsung ke penulis atau melalui portal/laman yang sedang disiapkan, sehingga ada keterlibatan publik untuk mengontrol kualitas buku tersebut.

Supriyatno juga menambahkan, buku pelajaran K-13 ini berbasiskan kurikulum, bukan berbasis keilmuan. “Sebetulnya perubahan itu terjadi pada urutan, bukan karena salah materinya, tetapi pada urutan penyajian di dalam buku, lebih ke arah itu. Kemudian juga adanya kompetensi dasar yang lebih operasional, sehingga menuntut buku pelajaran K-13 perlu diperbaiki,” tuturnya.

Proses penyusunan revisi buku K-13, katanya, dimulai dari penulis, lalu di telaah lagi. Hasil telaah kemudian diperbaiki kembali oleh penulis, kemudian diatur dan diedit bahasa dan penyajiannya oleh editor, kemudian hasilnya diperbaiki di bagian setting, lalu dibuatkan dummy-nya untuk diuji tingkat keterbacaannya oleh guru (teacher review) di sekolah apakah cukup dipahami. Kemudian bila ada perbaikan akan di-setting kembali.  Tahap final dilanjutkan dengan pembuatan naskah siap cetak  (camera ready copy).

“Buku pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 12 berjumlah 300 judul, sedangkan kelas 1, 4, 7 dan 10 berjumlah 100 judul termasuk buku agama, untuk buku pelajaran semester 2 akan disiapkan Januari mendatang,” kata Supriyatno.

“Saat ini kami sedang melakukan setting/layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi, diharapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti dapat dipakai buku edisi revisi ini, yang akan dipakai bulan Juli itu adalah kelas 1, 4 ,7 dan 10.” kata Supriyatno.

Perbaikan Kurikulum 2013 edisi 2016 ini dengan diawali adanya Diklat Kurikulum yang dilaksanakan menjelang berakhirnya semester genap tahun pelajaran 2015/2016 kemarin; di mana dalam pelaksanaannya peserta pelatihan ini dipilih dari guru-guru Kemendikbud yang dalam pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) memperoleh hasil yang memuaskan. Sedangkan untuk guru-guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, sampai saat ini belum ada kebijakan yang diterbitkan terkait dengan Kurikulum 2013 edisi revisi 2016 ini. Jadi dapat dikatakan bahwa bagi madrasah yang telah ditunjuk dan atau memilih untuk memakai Kurikulum 2013, masih mengacu dan berpedoman pada kebijakan lama.

Kurikulum Nasional ataukah tetap Kurikulum 2013 ???

Banyak rekan guru yang penasaran dan mempertanyakan tentang nama kurikulum yang akan digunakan setelah adanya proses revisi ini, apakah namanya akan diganti dengan Kurikulum Nasional sebagaimana yang telah sempat bergulir selama ini ataukah tetap memakai nama Kurikulum 2013. 

Berdasarkan penggalian dan penelusuran yang telah kami lakukan, khususnya dari mereka yang telah mengikuti Diklat Kurikulum, kami peroleh informasi yang merupakan poin penting Perubahan Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 ini; diantaranya adalah :

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional, melainkan tetap memakai nama Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap Kompetensi Inti (KI 1 & KI 2) sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran kecuali mapel agama dan PPKn; namun demikian Kompetensi Inti tetap dicantumkan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 KD (Kompetensi Dasar), maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD dijumlahkan (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama. 
  4. Pendekatan scientific 5M bukan lah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
  6. Perubahan terminologi Ulangan Harian menjadi Penilaian Harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester ganjil dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester genap. Sedangkan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi dan langsung ke Penilaian Akhir Semester atau Penilaian Akhir Tahun
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi. 
  9. Remedial diberikan untuk yang memperoleh hasil / nilai kurang, namun sebelumnya siswa harus diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
(Diolah dari berbagai sumber).

Demikian informasi yang bisa kami bagikan Tentang Kurikulum Nasional dan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016 beserta poin penting terkait perubahan dan perbaikannya. 

Semoga bermanfaat dan semoga Anda bisa mendapatkan pencerahan dan menjadikan gambaran mengenai Kurikulum 2013 edisi revisi 2016 ini.

Terima kasih dan salam jabat erat.



Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013



Secara umum, silabus adalah merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Terkait dengan Silabus PAI dan Bahasa Arab, berikut ini merupakan langkah-langkah penting yang harus diketahui oleh guru madrasah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Agama 2013

1. Menganalisis SKL, KI, dan KD

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar lintas mata pelajaran.

2. Merumuskan Indikator

indikator diturunkan dari kompetensi dasar yang dijabarkan dengan kata operasional yang dapat diukur. Indikator yang diturunkan adalah indikator yang berasal dari KD dari KI-3 dan KD dari KI-4, indikator-indikator tersebut diturunkan untuk menentukan materi pembelajaran. Adapun untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilihat dari indikator KD dari KI-3 dan KD dari KI-4, sedangkan penilaian sikap dari KD KI-1 dan KD KI-2 dapat dilihat pada Kegiatan Pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Indikator ini adalah indikator esensial yang masih dapat dikembangkan.

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
  • potensi peserta didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.




4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penanda yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi pembelajaran.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun teknis dan alat penilaian.

6. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

7. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Demikian Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013 yang perlu untuk diketahui oleh guru madrasah.

Semoga bermanfaat


Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013



Secara umum, silabus adalah merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Terkait dengan Silabus PAI dan Bahasa Arab, berikut ini merupakan langkah-langkah penting yang harus diketahui oleh guru madrasah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Agama 2013

1. Menganalisis SKL, KI, dan KD

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar lintas mata pelajaran.

2. Merumuskan Indikator

indikator diturunkan dari kompetensi dasar yang dijabarkan dengan kata operasional yang dapat diukur. Indikator yang diturunkan adalah indikator yang berasal dari KD dari KI-3 dan KD dari KI-4, indikator-indikator tersebut diturunkan untuk menentukan materi pembelajaran. Adapun untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilihat dari indikator KD dari KI-3 dan KD dari KI-4, sedangkan penilaian sikap dari KD KI-1 dan KD KI-2 dapat dilihat pada Kegiatan Pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Indikator ini adalah indikator esensial yang masih dapat dikembangkan.

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
  • potensi peserta didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.




4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penanda yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi pembelajaran.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun teknis dan alat penilaian.

6. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

7. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Demikian Langkah-langkah dalam Pengembangan Silabus Kurikulum Madrasah 2013 yang perlu untuk diketahui oleh guru madrasah.

Semoga bermanfaat