Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan

Tentang Kurikulum Nasional dan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016




Sahabat Alfata,

Kurikulum Nasional merupakan sebuah wacana yang sempat bergulir pada saat Kurikulum 2013 mengalami proses revisi dan perubahan. Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya penerapan Kurikulum 2013 ini banyak hal dan Faktor yang bisa dikatakan menjadi permasalahan sehingga Kurikulum ini tidak serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hanya Beberapa sekolah yang ditunjuk langsung dan menjadi percobaan penerapan kurikulum ini.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, proses revisi Kurikulum 2013 (K-13) sebenarnya telah dilakukan sejak bulan Januari 2015 hingga akhir bulan Oktober 2015. Revisi kurikulum 2013 (K-13) dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan berbagai masukan dari publik, para ahli dan para pegiat serta pemerhati pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya. 

Menurut Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno mengatakan bahwa secara konten tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013. Kesalahan terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. “Jadi yang berubah adalah urutannya, sehingga otomatis akan berubah semuanya. Misalnya untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester 1, di buku edisi revisi ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian disesuaikan dengan kompetensi dasarnya,” katanya.

Ia menjelaskan, buku pelajaran K-13 disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dituntut sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, sehingga yang berubah dari buku K-13 itu adalah penyajiannya saja.

Kemudian, secara fisik buku K-13 yang lama itu tidak mencantumkan informasi tentang penulis, penelaah dan editornya. Pada edisi revisi ini informasi mengenai penulis, penelaah dan editor sudah dicantumkan secara detil. Hal itu memungkinkan masyarakat untuk dapat mengetahui dan berkomunikasi dengan unsur-unsur penerbitan buku, serta bisa menyampaikan langsung ke penulis atau melalui portal/laman yang sedang disiapkan, sehingga ada keterlibatan publik untuk mengontrol kualitas buku tersebut.

Supriyatno juga menambahkan, buku pelajaran K-13 ini berbasiskan kurikulum, bukan berbasis keilmuan. “Sebetulnya perubahan itu terjadi pada urutan, bukan karena salah materinya, tetapi pada urutan penyajian di dalam buku, lebih ke arah itu. Kemudian juga adanya kompetensi dasar yang lebih operasional, sehingga menuntut buku pelajaran K-13 perlu diperbaiki,” tuturnya.

Proses penyusunan revisi buku K-13, katanya, dimulai dari penulis, lalu di telaah lagi. Hasil telaah kemudian diperbaiki kembali oleh penulis, kemudian diatur dan diedit bahasa dan penyajiannya oleh editor, kemudian hasilnya diperbaiki di bagian setting, lalu dibuatkan dummy-nya untuk diuji tingkat keterbacaannya oleh guru (teacher review) di sekolah apakah cukup dipahami. Kemudian bila ada perbaikan akan di-setting kembali.  Tahap final dilanjutkan dengan pembuatan naskah siap cetak  (camera ready copy).

“Buku pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 12 berjumlah 300 judul, sedangkan kelas 1, 4, 7 dan 10 berjumlah 100 judul termasuk buku agama, untuk buku pelajaran semester 2 akan disiapkan Januari mendatang,” kata Supriyatno.

“Saat ini kami sedang melakukan setting/layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi, diharapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti dapat dipakai buku edisi revisi ini, yang akan dipakai bulan Juli itu adalah kelas 1, 4 ,7 dan 10.” kata Supriyatno.

Perbaikan Kurikulum 2013 edisi 2016 ini dengan diawali adanya Diklat Kurikulum yang dilaksanakan menjelang berakhirnya semester genap tahun pelajaran 2015/2016 kemarin; di mana dalam pelaksanaannya peserta pelatihan ini dipilih dari guru-guru Kemendikbud yang dalam pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) memperoleh hasil yang memuaskan. Sedangkan untuk guru-guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, sampai saat ini belum ada kebijakan yang diterbitkan terkait dengan Kurikulum 2013 edisi revisi 2016 ini. Jadi dapat dikatakan bahwa bagi madrasah yang telah ditunjuk dan atau memilih untuk memakai Kurikulum 2013, masih mengacu dan berpedoman pada kebijakan lama.

Kurikulum Nasional ataukah tetap Kurikulum 2013 ???

Banyak rekan guru yang penasaran dan mempertanyakan tentang nama kurikulum yang akan digunakan setelah adanya proses revisi ini, apakah namanya akan diganti dengan Kurikulum Nasional sebagaimana yang telah sempat bergulir selama ini ataukah tetap memakai nama Kurikulum 2013. 

Berdasarkan penggalian dan penelusuran yang telah kami lakukan, khususnya dari mereka yang telah mengikuti Diklat Kurikulum, kami peroleh informasi yang merupakan poin penting Perubahan Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 ini; diantaranya adalah :

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional, melainkan tetap memakai nama Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap Kompetensi Inti (KI 1 & KI 2) sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran kecuali mapel agama dan PPKn; namun demikian Kompetensi Inti tetap dicantumkan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 KD (Kompetensi Dasar), maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD dijumlahkan (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama. 
  4. Pendekatan scientific 5M bukan lah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
  6. Perubahan terminologi Ulangan Harian menjadi Penilaian Harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester ganjil dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester genap. Sedangkan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi dan langsung ke Penilaian Akhir Semester atau Penilaian Akhir Tahun
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi. 
  9. Remedial diberikan untuk yang memperoleh hasil / nilai kurang, namun sebelumnya siswa harus diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
(Diolah dari berbagai sumber).

Demikian informasi yang bisa kami bagikan Tentang Kurikulum Nasional dan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016 beserta poin penting terkait perubahan dan perbaikannya. 

Semoga bermanfaat dan semoga Anda bisa mendapatkan pencerahan dan menjadikan gambaran mengenai Kurikulum 2013 edisi revisi 2016 ini.

Terima kasih dan salam jabat erat.



Bantahan Mendikbud : Kurikulum 2013 Tidak Akan Diganti dengan Kurikulum Nasional


Bantahan Mendikbud tentang Kurikulum 2013 akan Diganti Dengan Kurikulum Nasional




Bismillahirrahmanirrahiim,




Sahabat Al Falah,


Setelah kemarin dunia pendidikan di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan manipulatif tentang akan diberlakukannya kembali Kurikulum 2006, ternyata kehebohan yang sama juga terulang kembali; yakni pemberitaan dari pihak-pihak yang hanya mencari sensasi yang memberitakan bahwa Kurikulum 2013 akan diganti dengan Kurikulum Nasional.  

Ternyata pemberitaan tersebut pada akhirnya terbukti tidak benar dan kembali dibantah oleh Mendikbud Anies Baswedan..

Berikut ini merupakan salinan sesuai dengan aslinya yang kami kutip dari sumber web resmi Kemendikbud :


Mendikbud: Evaluasi Kurikulum 2013 Sudah Tuntas  
30 Desember 2015  

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama setahun terakhir ini Kemendikbud terus melakukan evaluasi Kurikulum 2013. Akhir tahun ini, evaluasi Kurikulum 2013 tersebut telah selesai dilaksanakan dan akan segera diinformasikan kepada masyarakat.

“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud saat konferensi pers akhir tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yaitu desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi Kurikulum 2013.

Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya.

Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya.



Seiring dengan era globalisasi yang demikian cepat dalam memperoleh akses informasi dari berbagai sumber yang ada, maka semakin banyak pula informasi yang beredar. Sebagai insan pendidikan, tentunya harus benar-benar selektif dalam memilah dan memilih informasi sehingga tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi demi traffict kunjungan yang tinggi dengan cara-cara yang tidak semestinya.

Pada akhirnya kami berkeyakinan bahwa sebagai pembaca yang cerdas, tentunya Anda tidak akan mau lagi dibohongi dan akan memilih website ataupun blog yang memberikan informasi berdasarkan sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan.


Demikian informasi terbaru yang bisa kami bagikan kepada Anda tentang Bantahan Mendikbud bahwa Kurikulum 2013 Tidak Akan Diganti dengan Kurikulum Nasional

Semoga bisa memberikan pencerahan dan bermanfaat.




Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso








Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI













Panduan Terbaru tentang Penilaian dalam Kurikulum 2013






Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,




Untuk memperoleh umpan balik serta untuk mengukur tingkat pencapaian dari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh seorang guru  ataupun pendidik, maka diperlukan penilaian terhadap hasil belajar. Dalam melaksanakan penilaian, khususnya bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013, diperlukan sebuah sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan dan sekaligus bisa dijadikan sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Terkait dengan hal ini, maka berikut ini kami persembahkan Panduan Terbaru tentang Penilaian Kurikulum 2013 yang bisa digunakan sebagai acuan umum bagi para pendidik serta stakeholder lainnya terkait dengan penilaian hasil belajar peserta didik.


Penilaian dalam Kurikulum 2013


Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran

Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD dan MI, sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan penilaian hasil belajar dalam Kurikulum 2013 sederhana dan mudah dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut.

1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
3. Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk:
  • Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
  • Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
  • Memperbaiki proses pembelajaran.

4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka dalam penilaian harus ditekankan pada proses, dengan menggunakan instrumen observasi, wawancara, produk, dan penugasan lainnya.


Prinsip-prinsip Penilaian

Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.


Karakteristik Penilaian

Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Belajar Tuntas
  • Ketuntasan Belajar merupakan capaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu belajar tertentu. Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan perilaku baik peserta didik. Jika perilaku peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka dilakukan pemberian umpan balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus sehingga peserta didik menunjukkan perilaku baik.
  • Ketuntasan belajar aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial teaching), dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh pendidik untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik. Melalui cara tersebut, pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki.

2. Otentik
  • Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik. Aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dinilai secara bersamaan sesuai dengan kondisi nyata. 
  • Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang dikaitkan dengan situasi nyata bukan dunia sekolah. Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian digunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian. 
  • Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

3. Berkesinambungan
  • Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. 
  • Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan berbagai bentuk penilaian.

4. Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi
  • Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai. 
  • Berbagai metode atau teknik penilaian dapat digunakan, seperti tes tertulis, tes lisan, penugasan, penilaian kinerja (praktik dan produk), penilaian proyek, portofolio, dan pengamatan atau observasi.

5. Berdasarkan acuan kriteria
  • Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan acuan kriteria. 
  • Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. 
  • Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karekteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.


Kompetensi dan Teknik Penilaian

Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

1. Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.

a. Sikap spiritual

Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.

b. Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan.
Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

c. Teknik penilaian Sikap

Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama.
Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru. Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.
Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki
sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.


2. Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan.
Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.
Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal.

Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun.
  • Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester.
  • Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal. Soal-soal yang telah disusun kemudian dirakit untuk menjadi perangkat tes. Soal dapat dikelompokkan sesuai muatan pelajaran dalam satu perangkat tes dapat juga disajikan secara terintegrasi sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
  • Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran, hasil penskoran dianalisis guru dipergunakan sesuai dengan bentuk penilaian. Misalnya, hasil analisis penilaian harian digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik. Melalui analisis ini pendidik akan mendapatkan informasi yang digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan.
2) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap materi yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar. 

Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:


  • Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun.
  • Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam pembuatan pertanyaan, perintah yang harus dijawab siswa secara lisan.
  • Menyiapkan pertanyaan, perintah yang akan disampaikan secara lisan.
  • Melakukan tes dan analisis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik. Melalui analisis ini guru akan mendapatkan informasi yang digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan.
3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah.

3. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.

Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.

a. Penilaian Kinerja

  • Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. 
  • Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik). Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu obyek dengan menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.
  • Langkah penilaian kinerja mencakup tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan. Dalam perencanaan perlu diperhatikan keterampilan yang akan diukur, kesesuaian dengan kemampuan siswa, kegiatan yang dilakukan, dan dapat dikerjakan peserta didik. Dalam pelaksanaan kinerja perlu menyiapkan rubrik yang dituangkan dalam format observasi.

b. Penilaian Proyek

Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas. 

Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:

1) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
2) Relevansi
Kesesuaian tugas proyek dengan muatan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilandalam pembelajaran.
3) Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
4) Inovasi dan kreativitas
Hasil penilaian proyek yang dilakukan peserta didik terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya

c. Portofolio

Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada
akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik.
Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.
Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan peserta didik yang dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik.
Di dalam Kurikulum 2013, dokumen portofolio dapat dipergunakan sebagai salah satu bahan penilaian untuk kompetensi keterampilan. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor peserta didik/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.
Portofolio merupakan bagian dari penilaian otentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Hal ini berkaitan pula dengan rasa bangga yang mendorong peserta didik mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun harga dirinya. Secara tak langsung, hal ini mengakibatkan peserta didik dapat membuat kemajuan lebih cepat untuk mencapai tujuan individualnya. Dengan demikian guru akan merasa lebih puas dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan para peserta didiknya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:
1) Karya asli peserta didik
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar diketahui bahwa karya tersebut merupakan hasil karya yang benar-benar dibuat oleh peserta didik.
2) Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian, guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan, dan saling membantu sehingga berlangsung proses pendidikan dengan baik.
3) Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak berdampak negatif terhadap proses pendidikan.
4) Milik bersama antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio sehingga peserta didik akan berusaha menjaga dan merawat karya yang dikumpulkannya dan akhirnya berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
5) Kepuasan
Dokumen portofolio merupakan bukti kumpulan perkembangan hasil karya peserta didik sampai mencapai hasil yang terbaik. Dengan demikian dapat memberikan kepuasan pada diri peserta didik, dan keberhasilan guru dalam proses pembelajaran sehingga memberikan dorongan kepada peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
6) Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
7) Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai, misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
8) Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik. Agar penilaian portofolio berjalan efektif, guru beserta peserta didik perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
  • masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar peserta didik pada setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
  • menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
  • sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
  • peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
  • catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.

9) Bentuk Portofolio
  • Buku ukuran besar yang bisa dilihat peserta didik sebagai lapbook.
  • Lapbook ini bisa dimasukkan berbagai hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
  • Album berisi foto, video, audio.
  • Stopmap/bantex berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
  • Buku Peserta didik Kelas I – Kelas VI yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio peserta didik SD. 

Di sekolah dasar, guru dapat memilih portopolio sebagai dokumen atau portofolio sebagai proses.


Selanjutnya, silahkan disimak postingan berikutnya terkait Panduan Terbaru tentang Penilaian Kurikulum 2013

Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengolahan Penilaian Sikap dalam Kurikulum 2013


Demikian Panduan Terbaru tentang Penilaian Kurikulum 2013 di SD dan MI bagian 1. 
Semoga dapat memberikan pencerahan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait.





Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso








Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI






Panduan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengolahan Penilaian Sikap dalam Kurikulum 2013










Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,




Sebagaimana telah kami sampaikan pada postingan sebelumnya, yakni Panduan Terbaru tentang Penilaian dalam Kurikulum 2013, bahwa Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.


Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengolahan Penilaian Kurikulum 2013

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan. Langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil belajar di SD.

Penilaian Sikap

Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran, yang dilakukan untuk pembinaan perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. Upaya untuk meningkatkan dan menumbuhkan sikap yang diharapkan sesuai dengan KI-1 dan KI-2 guru harus memberikan pembiasaan dan pembinaan secara terus menerus baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Untuk mengetahui perkembangannya guru harus melakukan penilaian

Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam jurnal atau catatan guru.

Penilaian sikap bertujuan untuk mengetahui perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda.

Penilaian sikap dapat dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran misalnya, saat berdiskusi dalam kelompok dapat dinilai sikap santun, saat bekerja kelompok dapat dinilai sikap tanggungjawab, saat presentasi dapat dinilai sikap percaya diri. Selain itu, penilaian sikap dapat juga dilakukan di luar kegiatan pembelajaran, misalnya sikap disiplin dapat dinilai dengan mengamati kehadiran peserta didik, sikap jujur, santun dan peduli, dapat diamati pada saat peserta didik bermain bersama teman.

Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas (termasuk guru muatan pelajaran) menggunakan teknik observasi yang ditulis dalam bentuk jurnal. Penilaian diri dan penilaian antarteman dilakukan oleh peserta didik sesuai kebutuhan guru sebagai alat konfirmasi.

1. Perencanaan Penilaian Sikap

Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural.

Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah sebagai berikut:

1. Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
2. Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan.
Sebagai contoh, sikap pada KI-1 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah sebagai berikut.

a. Ketaatan beribadah.

  • perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
  • mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah bersama,
  • mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah,
  • melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: sholat, puasa.
  • merayakan hari besar agama,
  • melaksanakan ibadah tepat waktu.
b. Berperilaku syukur.

  • perilaku menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan,
  • selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka,
  • bersyukur atas pemberian orang lain,
  • mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta,
  • menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman,
  • tidak mengeluh,
  • selalu merasa gembira dalam segala hal,
  • tidak berkecil hati dengan keadaannya,
  • suka memberi atau menolong sesama,
  • selalu berterima kasih bila menerima pertolongan,
c. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.

  • perilaku yang menunjukkan selalu berdoa sebelum atau sesudah melakukan tugas atau pekerjaan,
  • berdoa sebelum makan,
  • berdoa ketika pelajaran selesai,
  • mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan,
  • mengingatkan teman untuk selalu berdoa,
d. Toleransi dalam beribadah.

  • tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah,
  • menghormati teman yang berbeda agama,
  • berteman tanpa membedakan agama,
  • tidak mengganggu teman yang sedang beribadah,
  • menghormati hari besar keagamaan lain,
  • tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Sebagai contoh, sikap pada KI-2 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah sebagai berikut.

a. Jujur.

  • tidak mau berbohong atau tidak mencontek,
  • mengerjakan sendiri tugas yang diberikan guru, tanpa menjiplak tugas orang lain,
  • mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek,
  • mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari,
  • mau mengakui kesalahan atau kekeliruan,
  • mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan,
  • mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman,
  • mengemukakan ketidaknyamanan belajar yang dirasakannya di sekolah,
  • membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan),
b. Disiplin.

  • mengikuti peraturan yang ada di sekolah,
  • tertib dalam melakspeserta didikan tugas,
  • hadir di sekolah tepat waktu,
  • masuk kelas tepat waktu,
  • memakai pakaian seragam lengkap dan rapi,
  • tertib mentaati peraturan sekolah,
  • melaksanakan piket kebersihan kelas,
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik,
  • membagi waktu belajar dan bermain dengan baik,
  • mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada tempatnya,
  • tidak pernah terlambat masuk kelas.
c. Tanggung jawab.

  • menyelesaikan tugas yang diberikan ,
  • mengakui kesalahan,
  • melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas seperti piket kebersihan,
  • melaksanakan peraturan sekolah dengan baik,
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik,
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
  • mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman,
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
  • menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam kelompok di kelas/sekolah,
  • membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.
d. Santun.

  • menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat,
  • menghormati guru, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua,
  • berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar,
  • berpakaian rapi dan pantas,
  • dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah
  • mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang di sekolah,
  • menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut,
  • mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
e. Peduli.

  • ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain,
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan,
  • meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/memiliki,
  • menolong teman yang mengalami kesulitan,
  • menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah,
  • melerai teman yang berselisih (bertengkar),
  • menjenguk teman atau guru yang sakit,
  • menunjukkan perhatian terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.
f. Percaya diri.

  • berani tampil di depan kelas,
  • berani mengemukakan pendapat,
  • berani mencoba hal baru,
  • mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau masalah,
  • mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya,
  • mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di papan tulis,
  • mencoba hal-hal baru yang bermanfaat,
  • mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain,
  • memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan pendapat.
3. Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan.
Karena KI-1 dan KI-2 bukan merupakan hasil pembelajaran langsung, maka perlu merancang pembelajaran sesuai dengan tema dan sub tema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam pembelajaran, memungkinkan munculnya sikap yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa penilaian sikap merupakan pembinaan perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa.
Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnal.

a. Observasi

Instrumen yang digunakan adalah format observasi yang berupa matriks yang harus diisi oleh guru berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku peserta didik dalam satu semester.

Contoh Lembar Observasi :


CATATAN :
Pelaksanaan pengamatan diisi kegiatan saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Hasil observasi dirangkum dalam format jurnal perkembangan sikap.


Contoh Format Jurnal Perkembangan Sikap


Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.

b. Penilaian diri

Penilaian diri merupakan bentuk penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Penilaian persepsi diri digunakan untuk mencocokkan persepsi diri peserta didik dengan kenyataan yang ada.
Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Penilaian diri akan diperlukan hanya sebatas konfirmasi jika diperlukan guru.

Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta didik
Nama : ………………………………….
Kelas : ………………………………….
Semester : ………………………………….

Petunjuk: Berilah tanda centang(√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengankeadaan yang sebenarnya



c. Penilaian Antarteman

Penilaian antarteman merupakan bentuk penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terhadap sikap dan perilaku keseharian antarteman. Penilaian antarteman digunakan untuk mencocokkan persepsi diri peserta didik dengan persepsi temannya serta kenyataan yang ada dan berfungsi sebagai alat konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh guru.
Hasil penilaian antarteman digunakan sebagai dasar guru untuk melakukan bimbingan dan motivasi lebih lanjut. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman. Penilaian antarteman paling baik dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan berkelompok. Penilaian antarteman akan diperlukan hanya sebatas konfirmasi jika diperlukan guru.
Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi “butir-butir pernyataan sikap positif” yang diharapkan dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan skala likert. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.

Contoh Format Penilaian Antarteman

Nama teman yang dinilai : ………………………………….
Nama penilai                    : ………………………………….
Kelas                                : ………………………………….
Semester                          : ………………………………….

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.




Contoh Format Penilaian Antarteman dengan Skala Likert

Nama teman yang dinilai : ………………………………….
Nama penilai                    : ………………………………….
Kelas                                : ………………………………….
Semester                          : ………………………………….

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.


Keterangan:
1. Sangat Setuju (SS)      3. Kurang setuju (KS)
2. Setuju (S)                    4.Tidak setuju (TS)



2. Pelaksanaan Penilaian Sikap

Penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran.

Adapun Prosedur Pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut:

1) Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran

Pada saat pembelajaran berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya jawab, guru dapat melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang muncul dari pembelajaran tersebut. Instrumen yang digunakan lembar pengamatan disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran dan sikap yang dinilai. Di luar pembelajaran, penilaian sikap dilakukan melalui observasi siswa saat istirahat, di perpustakaan, kantin, dan sebagainya selama masih dalam jam belajar di sekolah.

2) Mencatat perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi.

Peserta didik yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, sedangkan guru muatan pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya. Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya. Minimal pada pertengahan dan akhir semester guru muatan pelajaran dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik kepada gurukelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta didik.

Contoh-contoh pengisian jurnal seperti pada gambar di bawah ini

Contoh Pengisian Lembar Observasi

Nama                                : Arora
Kelas/sem                         : Kelas I/Sem 1.
Pelaksanaan pengamatan : di luar pembelajaran




Contoh Pengisian Jurnal Sikap Spiritual (KI-1)

Nama Sekolah       : MI Al Falah
Kelas/Semester      : I/Semester I
Tahun pelajaran     : 2015/2016



Contoh Pengisian Jurnal Sikap Sosial (KI-2)

Nama Sekolah       : MI Al Falah
Kelas/Semester      : I/Semester I
Tahun pelajaran     : 2015/2016



Contoh Pengisian Instrumen Penilaian Diri Peserta Didik

Nama                                : Arora
Kelas/sem                         : Kelas I/Sem 1.
Waktu Penilaian               : 23 Agustus 2015

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.


Contoh Pengisian InstrumenPenilaian Antarteman.

Nama teman yang dinilai : ………………………………….
Nama penilai                    : ………………………………….
Kelas                                : ………………………………….
Semester                          : ………………………………….
Waktu Penilaian              : 23 Agustus 2015

Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya.


3) Menindaklanjuti hasil pengamatan

Hasil pengamatan dan catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh seluruh guru minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik diasumsikan berperilaku baik, namun hasil penilaian lebih ditekankan pada peningkatan dan ada pula yang mengalami penurunan terhadap sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi peserta didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan baik secara verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang mengalami penurunan sikap maka perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.

3. Pengolahan Penilaian Sikap

Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik.

Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester:


  • Guru kelas dan guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
  • Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
  • Guru kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru muatan pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler, petugas kebersihan dan penjaga sekolah). Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.

Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:


  1. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
  2. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didikyang sangat baik dan atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
  3. Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.
  4. Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik berdasarkan sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
  5. Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.





Contoh Rekap Sikap Spiritual Semester-1 (KI 1)


Contoh Rekap Sikap Sosial Semester-1 (KI 2)




Berdasarkan rekap sikap pada tabel di atas, maka diskripsi Rapor penilaian sikap sebagai berikut :



Selanjutnya silahkan disimak postingan berikutnya terkait Panduan Terbaru tentang Penilaian Kurikulum 2013

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013


Demikian Panduan Terbaru tentang Penilaian Kurikulum 2013 di SD dan MI bagian 2. 
Semoga dapat memberikan pencerahan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait.





Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso








Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI