Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan

Daftar Lembaga RA dan Madrasah yang Mengajukan NPSN Tahun Pelajaran 2015/2016



Daftar Lembaga RA dan Madrasah yang Mengajukan NPSN 2015/2016






Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,


Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya.

Sistem NPSN bersifat nasional dan menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah antara satu provinsi dapat berbeda dengan provinsi lain. Akibatnya terjadi kegandaan data sekolah yang dapat berimbas pada sistem penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya. NPSN merupakan penyederhanaan dan penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan memiliki kode unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

Cara Mudah untuk Mengetahui Status Pengajuan Edit Profil Lembaga / Pengajuan Scan Ijin Operasional Madrasah









Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,



Terkait dengan postingan kami tentang Cara Terbaru  Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah Melalui SIMPATIKA Kemenag 2015, ada sebagian operator RA atau madrasah yang masih kebingungan untuk mengetahui Status Pengajuan Edit Profil Lembaga / Pengajuan Scan Ijin Operasional Madrasah sudah disetujui ataukah belum.

Bagi Anda yang masih bingung, berikut ini kami sajikan tutorial singkatnya :

1. Silahkan ke alamat referensi masing-masing atau salin tautan yang tersedia, kemudian ganti NPSN     pada akhir alamat yang bertanda kuning di bawah ini :



Selanjutnya akan tampil penyajian data referensi dari madrasah Anda seperti gambar di bawah ini :


2. Klik pada bagian menu Dokumen dan Perijinan



Sebagaimana terlihat pada gambar di atas, apabila pada File SK Operasional sudah muncul file berbentuk pdf, berarti proses pengajuan edit data profil atau pengiriman scan SK Operasional Lembaga / Madrasah Anda sudah disetujui. 

Kalau  pada File SK Operasional belum terlihat data sama sekali / masih kosong, maka pengajuan Anda belum disetujui atau Anda perlu untuk melakukan edit data profil atau mengirim scan SK Operasional Lembaga / Madrasah Anda dengan cara klik Update SK operasional (Nomor 3).


Baca dan simak postingan ini :




Demikian tutorial singkat tentang Cara Mudah untuk Mengetahui Status Pengajuan Edit Profil Lembaga / Pengajuan Scan Ijin Operasional Madrasah. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.






Salam Persahabatan










Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI





Tutorial untuk Registrasi serta Login ke sdm.data.kemdikbud.go.id, Login ke VERVAL-SP dan VERVAL-PD Kemdikbud





Bismillahirrahmanirrahiim,



Sahabat Al Falah,


Terkait dengan postingan kami tentang Cara Terbaru  Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah Melalui SIMPATIKA Kemenag 2015, ada sebagian operator RA atau madrasah yang belum melakukan registrasi / pendaftaran ke akun sdm.data.kemdikbud.go.id. Padahal NPSN yang akan diverifikasi dan divalidasi bersumber dari Data Referensi yang ada di sana. Di samping itu, untuk bisa melakukan update profil lembaga, mencetak Sertifikat NPSN Madrasah yang terbaru, terlebih operator madrasah harus mengirimkan scan akte pendirian madrasah. Dan untuk bisa melakukan hal tersebut Operator Madrasah harus terdaftar di sdm.data.kemdikbud.go.id.


Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka berikut ini kami sajikan tutorial singkat yang disertai dengan gambar tentang Langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran atau registrasi bagi Operator Baru ke laman sdm.data.kemdikbud.go.id agar bisa masuk dan melakukan Update Data Verval-SP ,Verval-PD, dan Data Referensi.


LANGKAH-LANGKAHNYA SEBAGAI BERIKUT :

1. Silahkan Kunjungi alamat sdm.data.kemdikbud di Sini.....!!! dan lakukan Proses Registrasi Operator Baru sesuai petunjuk pada tampilan gambar di bawah ini



2. Setelah Meng-Klik "Registrasi Anggota - Operator Sekolah" selanjutnya halaman Pengisian Biodata Operator akan muncul, dan isikan Biodata sesuai permintaan pada Kolom Data sampai tahapan proses registrasi selesai, seperti gambar dibawah ini.





3. Jika Semua Tahapan Proses Registrasi sudah selesai, langkah selanjutnya adalah, melakukan pengecekan, apakah akun kita sudah AKTIF atau Belum AKTIK, dengan cara mengKLIK menu "Status Pendaftaran", selajutkan isikan email yang di daftar tadi pada Kolom pengisian email, seperti gambar di bawah ini




CATATAN : Pengaktifan Akun pada proses registrasi ini tergantung persetujuan Admin Pusat, biasanya tenggang waktu penerimaan 2 x 24 Jam namun bisa juga 1 x 24 jam.

Dan Untuk Operator yang akunnya sudah AKTIF, namun lupa Password, silahkan kirim permintaan RESET PASSWORD ke EMAIL : registrasisdm@gmail.com dengan Judul Permintaan :
" TIDAK BISA LOGIN/MASUK VERVAL (PD/SP) "
DAN KIRIMKAN SCAN SK OPERATOR
dan tunggu sampai Email ada balasannya.


DAN LANGKAH LOGIN KE VERVAL SP/VERVAL PD
Langkah-langkah sebagai berikut :
1. Untuk Login ke Admin Operator Madrasah, silahkan Klik DISINI...!!!!, dan ikuti petunjuk seperti gambar dibawah



2. Lanjut dengan mengisikan Username : Email dan Password yang di daftarkan saat registrasi, selanjutnya klik tombol LOGIN


3. Setelah berhasil LOGIN, silahkan klik Menu " Akun (alamat email) pada Pojok Kanan Atas, dan         klik profil untuk bisa masuk ke profil operator dan profil lembaga seperti gambar dibawah ini :



4. Dan akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, dan Ikuti Petunjuk pada gambar untuk






Dan Untuk Login ke VERVAL-PD alamatnya ada pada Link halaman Login sdm.data atau klik DISINI..!!!, seperti gambar dibawah ini. Karna tampilan login sama antara VervalPD, VervalSP,SDM.Data,dan Referensi.





DAN UNTUK MEMPERMUDAH LOGIN KE MASING-MASING PENDATAAN,
BERIKUT DISIAPKAN ALAMAT LOGINNYA;

1. Alamat Registrasi Operator Baru Klik DISINI..!!!!!
2. Alamat Cek Akun Operator Klik DISINI..!!!!
3. Alamat Login ke SDM.DATA.KEMDIKBUD Klik DISINI...!!!!
4. Alamat Login ke VERVALPD Klik DISINI...!!!!!
5. Alamat Login ke VERVALSP Klik DISINI....!!!
6. Alamat Login ke REFRENSI LEMBAGA Klik DISINI...!!!!

untuk masuk ke alamat referensi masing-masing silahkan ganti NPSN pada akhir alamat yang
bertanda kuning di bawah ini :

http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=60712204


DAN UNTUK TAMPILAN MASING-MASING ALAMAT, SEPERTI GAMBAR DIBAWAH INI

1. Tampilan BERANDA OPERATOR SDM.DATA.KEMDIKBUD.GO.ID



2. Tampilan Beranda VERVAL SP



3. Tampilan Beranda VERVAL-PD


4. Tampilan Beranda REFERENSI DATA





Demikian Tutorial untuk Registrasi serta Login ke sdm.data.kemdikbud.go.id, Login ke VERVAL-SP dan VERVAL-PD Kemdikbud. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.




Salam Persahabatan










Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI


























Cara Terbaru Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah Melalui SIMPATIKA Kemenag 2015






Bismillahirrahmanirrahiim,


Sahabat Al Falah,


Sebelum membahas lebih lanjut tentang Cara Terbaru  Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah Melalui SIMPATIKA Kemenag 2015, ada baiknya kita bahas dulu perihal awal penetapan data NPSN yang masuk ke dalam sistem pendataan di PADAMU Negeri. Pada awalnya, program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 – 2012 yang menggunakan
referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 – 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 yang silam, BPSMDPK­PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Adapun info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip­npsn/

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI, sangat perlu untuk tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK pada periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah/Madrasah kemungkinan akan terjadi perbedaan antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU NEGERI oleh Admin Sekolah. Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan banyak kasus yang berkenaan dengan status NPSN.

Terkait dengan hal tersebut di atas,  bagi Anda Admin/Operator Madrasah, silakan lakukan VerVal NPSN sebagai tanda kepemilikan sah NPSN sekolah Anda. Ikuti langkah singkat berikut untuk melakukan VerVal NPSN :

1. Akses layanan PADAMU NEGERI atau SIMPATIKA dan pilih Login Admin/Operator Madrasah.
2. Setelah Anda berhasil login menggukan akun Admin/Operator Madrasah, pilih Layanan Padamu Sekolah.
3. Selanjutnya, pada dasbor Padamu Madrasah Anda, akan dimunculkan kotak dialog untuk melakukan VerVal NPSN. Masukan NPSN sekolah Anda pada form yang disediakan. (perhatikan gambar)


4. Pada tahap selanjutnya, konfirmasi data yang ditampilkan, dan pastikan NPSN yang Anda ajukan
merupakan NPSN sekolah Anda. Klik Simpan jika sudah benar.


 5. Selesai, Aplikasi berhasil menyimpan data NPSN Sekolah Anda.




6. Silakan lakukan pengecekan hasil verval NPSN sekolah Anda untuk memastikan hasilnya melalu menu Sekolah >> Profile >> Lihat info Sekolah.



7. Apabila Anda merasa data yang Anda masukkan tidak sesuai dan bermaksud untuk mengedit atau merubah kembali NPSN karena kesalahan input NPSN saat verval NPSN, maka yang harus Anda lakukan adalah sbb :
Silakan pilih menu Sekolah >> Profile >> Lihat Info Sekolah. selanjutnya pada dasbor Profil Info sekolah, klik ikon pensil untuk mengedit data NPSN sekolah. sebagaimana ditunjukkan pada gambar di bawah ini



8. Langkah selanjutnya akan ditampilkan form Edit Data seperti gambar di bawah ini, pada kolom NPSN klik tombol silang merah / Hapus NPSN (perhatikan gambar). Konfirmasi data dengan cara klik Simpan jika sudah benar.




CATATAN :
Bagi rekan operator yang belum melakukan pendaftaran ke akun sdm.data.kemdikbud.go.id atau merasa kesulitan untuk mengecek NPSN madrasahnya, silahkan ikuti panduannya di bawah ini :

Tutorial untuk Registrasi serta Login ke sdm.data.kemdikbud.go.id, Login ke VERVAL-SP dan VERVAL-PD Kemdikbud


Demikianlah tutorial singkat tentang Cara Terbaru  Verifikasi dan Validasi NPSN Madrasah melalui SIMPATIKA Kemenag 2015.


Semoga bermanfaat dan dapat membantu kelancaran tugas Bapak/Ibu OPERATOR MADRASAH dalam melaksanakan tugasnya


Salam Persahabatan




Kemenag Ndeso




Untuk lebih mempererat ukhuwwah serta saling berbagi informasi terkait dunia pendidikan, silahkan kunjungi dan gabung grup facebook kami di SINI.

Dan untuk mendapatkan informasi yang terbaru dan terupdate, silahkan like and share halaman facebook kami di SINI






Alur dan Proses Pengajuan NPSN Lembaga (RA dan Madrasah) di Kementerian Agama 2015





Bismillahirrahmanirrahiim,

Sahabat Al Falah,

NPSN (Nomor Pokok Sekolah nasional), Wajib dimiliki oleh semua Sekolah/Madrasah, karena hal ini sangat urgen dan akan selalu berkaitan dengan segala aktivitas madrasah. Posting ini akan cukup diperlukan bagi Madrasah Baru, yang akan melakukan proses demi proses untuk mendapatkan NPSN, dan juga bagi rekan yang ingin mengetahuinya, walaupun ini bukan merupakan satu satunya sumber untuk mempelajarinya, akan tetapi perlu diketahui bahwa sumber materi ini berasal dari Power Point yang di terbitkan oleh Lembaga yang akan mengurus NPSN Madrasah, yang saya edit menjadi sebuah Posting blog tanpa ada perubahan kata. Karena itu pastinya kebenaran keterangan disini sudah tidak mungkin diragulkan lagi.



Pengertian NPSN

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah standar kode pengenal yang unik untuk satuan pendidikan (sekolah/madrasah) yang dikeluarkan oleh PDSP. NPSN berlaku secara nasional.
NISN diterbitkan untuk siswa yang berasal dari sekolah/madrasah yang mempunyai NPSN


Syarat Mendapatkan NPSN

- Mempunyai Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang sesuai dengan Buku Panduan Penyusunan           Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam terbitan Tahun 2009.
- Telah mengisi Data lembaga pada aplikasi EMIS Web-online.
- Menyerahkan Fotocopy SK Izin Pendirian Madrasah dan SK Izin Operasional Madrasah kepada         Seksi Mapenda/TOS pada Kantor Kemenag Kab/Kota setempat (dipergunakan sebagai kartu kendali   untuk menertibkan SK Izin Operasional Madrasah Swasta masih berlaku ataukah tidak).



Prosedur Pengajuan NPSN

Setelah persyaratan terpenuhi dan telah dinyatakan oleh Kasi Mapenda pada kabupaten/Kota lengkap, maka Kasi Kab/Kota menginformasikan nama-nama lembaga yang telah mengajukan NPSN kepada Subbag Sistem Informasi melalui email EMIS dengan alamat emisteam@pendis.kemenag.go.id, dan juga meregisterkan lembaga tersebut melalui aplikasi EMIS Web-Online di situs emispendis.kemenag.go.id.

Subbag Sistem Informasi/EMIS akan mericek kelengkapan data madrasah yang diajukan melalui data yang telah diinputkan pada Aplikasi EMIS Web-Online.

Subbag Sistem Informasi/EMIS mengajukan rekapitulasi data madrasah yang mengajukan NPSN secara nasional ke Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

PDSP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan NPSN untuk madrasah yang diajukan Ditjen Pendis dan NPSN tersebut akan ditampilkan di http://refsp.data.kemdikbud.go.id sebagai bukti NPSN sudah valid, dan juga akan diberikan ke Kemenag RI untuk ditampilkan di aplikasi EMIS online.


Kemenag Kab/Kota/Satuan Pendididkan silahkan secara periodik melihat aplikasi EMIS Web Online apakah NPSN lembaga yang diajukan sudah tercantum/belum. NPSN yang telah terbit dapat di cek di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/, sebagai bukti bahwa NPSN tersebut sudah resmi. Bilamana terdapat perbedaan dapat menghubungi EMIS Pusat untuk diverifikasi ulang.

Berikut ini adalah Surat Edaran dari PDSPK Kemendikbud serta flayer terkait dengan hal tersebut di atas :
         


Cara melihat/cek NPSN di PDSP Kemendikbud


  • Masuk ke Website NPSN dengan alamat http:www//refsp.data.kemendikbud.go.id.
  • Pilih Submenu Satuan Pendidikan yang berada di Menu Data Master (posisinya berada di sebelah kiri atas).
  • Setelah itu pilih submenu Pendidikan Dasar dan Menengah (posisinya berada di sebelah kiri atas).
  • Setelah itu pilih Provinsi yang ingin dituju.
  • Setelah itu pilih kabupaten yang ingin dituju.
  • Setelah itu pilih Jenjang yang ingin dicari NPSNnya.




Demikian posting tentang Alur dan Proses Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama 2015, semoga ada manfaatnya.



Salam Persahabatan,



New Al Falah