Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan

Prosedur dan Mekanisme Pengajuan serta Penerbitan Nomor Peserta Baru Saat Verval NRG

Panduan Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA


Sahabat Alfata


Fakta yang ada menunjukkan bahwa ada sebagian Guru Madrasah yang memiliki Sertifikat Pendidik lebih dari satu. Hal ini dimungkinkan karena pada saat awal pendataan sergur, seorang guru madrasah terjaring untuk mengikuti PLPG mapel tertentu. Setelah mengikuti PLPG dan dinyatakan lulus, ternyata Mapel Sertifikasi tersebut tidak diakui linieritasnya dengan mapel yang diampu di Satminkalnya. Singkat cerita, karena khawatir sertifikat yang dimiliki akan bermasalah di kemudian hari, guru tersebut akhirnya mengajukan untuk mengikuti sertifikasi lagi (Misalnya sebagai Guru Kelas MI) dan sertifikasi yang kedua ini juga dinyatakan lulus dan memperoleh Sertifikat. Walhasil, sang Guru Madrasah ini telah memiliki dua Sertifikat Pendidik dengan mapel yang berbeda.

Terkait dengan permasalahan sebagaimana contoh yang telah disebutkan di atas, satu hal yang harus digaris-bawahi adalah bahwa :
Seorang guru hanya tercatat memiliki sebuah NRG meskipun guru tersebut memiliki Sertifikat Pendidik lebih dari satu.   

Bagi guru yang telah verval NRG permanen atau NRG telah terbit namun memiliki sertifikasi mata pelajaran yang berbeda dan ingin agar Sertifikat tersebut diakui semuanya, silakan untuk melakukan prosedur Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA. Fitur ini ditujukan bagi guru yang memiliki dua atau lebih sertifikasi pendidik.


Catatan Penting Terkait Verval NRG !!

  • Sistem hanya akan menambahkan data sertifikasi baru namun tidak mengubah atau menghapus nomor NRG yang telah ada (yang telah dinyatakan valid by sisitem). 
  • Fitur ini juga memfasilitasi bagi guru yang mengajar multi mata pelajaran sesuai sertifikasi yang dimiliki, sehingga semua mata pelajaran yang diampu dapat linier dengan sertifikasinya.
  • Hanya guru yang memiliki NUPTK yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK)


Berikut panduan Pengajuan Verval NRG sertifikasi kedua, ketiga, dst :


1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.
LOGIN PTK-ADMIN
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
simpatika ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG dan Sertifikasi.
klik verval nrg
4. Akan ditampilkan data verval NRG Anda yang telah permanen, klik pada tombol Tambah (+) seperti gambar dibawah ini untuk mengajukan data sertifikasi mata pelajaran lainnya.
klik tambah
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
isikan data

Pastikan juga nomor peserta sudah sesuai dengan format yang telah ditentukan. Format nomer peserta adalah sebagai berikut : 
  • Berjumlah 14 digit yang memuat kode mata pelajaran pada digit ke-7, digit ke-8, dan digit ke-9 
  • Format nomer peserta : xxxxxx-[3 digit kode mapel]-xxxxx , contoh : PTK bersertifikasi mata pelajaran IPA (kode mapel IPA adalah 097), maka penulisan nomer peserta yang benar adalah 123456-097-12345 . 


6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
klik simpan
7. Ajuan VerVal NRG Anda Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan serahkan ke Admin SIMPATIKA di Kantor Anda. Berikut Contoh SURAT AJUAN SERTIFIKASI BARU (S33a)
s33a



Demikian panduan singkat tentang  Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Jilid Kedua di SIMPATIKA. Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat


Salam Simpatika !!!!!!

Panduan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yang Sudah Memiliki NRG)

Sebagaimana telah kami sebutkan pada postingan sebelumnya, bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah lulus sertifikasi. Semua guru yang telah lulus sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. 


Anda belum memiliki NRG ? Atau NRG yang Anda cari tidak ditemukan?? Silakan melakukan ajuan NRG baru dan ikuti tutorial ini : Panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru Sertifikasi yang belum memiliki NRG)



Sedangkan bagi Anda guru yang sudah memiliki NRG, Anda diwajibkan untuk melakukan proses verval NRG melalui SIMPATIKA agar NRG yang Anda miliki diakui dan dinyatakan valid. Namun sebelum Anda melakukan VerVal NRG, mohon perhatikan beberapa hal berikut : 

  • Input klaim NRG harus memasukan NRG dan nomor peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG 
  • PTK yang memiliki data NRG pada arsip NRG, harus menggunakan NRG tersebut. 
  • Untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui web service. Nomor Sertifikat Pendidik yang tidak terdapat pada data DIKTI tidak bisa dilakukan ajuan. 
  • Pengajuan NRG yang ditolak PRODIK bisa dibatalkan oleh PTK dan diajukan kembali. 
  • Verval dan Klaim NRG hanya bisa dilakukan oleh PTK yang telah memiliki NUPTK. 
  • Unggah file scan Sertifikat dan Ijazah minimal 200 KB dan maks 1 MB.

CATATAN PENTING :


Bagi sahabat Alfata yang dulu merasa pernah mengajukan verval NRG dan belum juga disetujui/masih dalam proses, untuk memastikan apakah ajuan tersebut sudah disetujui ataukah belum, silahkan dicek di akun masing-masing. Terlebih dahulu lihat di menu riwayat diklat dan sertifikasi sebagaimana gambar di atas. Ketika saat dicek Riwayat Sertifikasi Guru ternyata NRG yang tercantum di situ sudah ada isinya, maka berarti NRG yang Anda miliki sudah melalui proses verval dan sudah dinyatakan valid oleh sistem. Sedangkan ketika pada saat dicek ternyata NRG-nya masih kosong, maka hal itu berarti Anda harus melakukan ajuan baru lagi melalui menu verval NRG



1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.


2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.

simpatika ptk

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).




4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG serta Nomer Peserta yang tertera pada Piagam Sertifikasi Anda (Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.

jenis ajuan-telah memiliki NRG

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan minimal ukuran file 200KB dan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

data sertifikasi

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 



konfirmasi
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
Cetak surat ajuan
8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) – (S26b2)
s26b2

9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.


10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.
status ajuan





Berikut Contoh Jenis formulir verval NRG yang dicetak oleh PTK bersangkutan :


1. S26a – Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK belum memiliki NRG
  • Fungsi: Surat Ajuan untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.

s26a


2. S26b – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)

Surat ini tidak diterbitkan lagi, karena direvisi menjadi S26b2 & S26b3
.


3. S26b2 – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)

  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK pemilik NRG
  • Fungsi: Surat permohonan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.

Surat S26b2-exc

4. S26b3 – Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)

  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK pemilik NRG yang bermasalah
  • Fungsi: Surat permohonan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG).

Surat S26b3
5. S26b4 – Surat Ajuan Penyelesaian Sengketa Nomor Registrasi
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK yang mengajukan sengketa
  • Fungsi: Surat permohonan untuk MENGAMBIL ALIH Nomor Registrasi Guru (NRG) yang telah digunakan PTK lain.

Surat S26b4
6. S26b5 – Surat Ajuan Perbaikan Data Nomor Registrasi Guru
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK yang mengajukan perbaikan
  • Fungsi: Surat permohonan untuk MENGKOREKSI DATA Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dimiliki PTK.

Surat S26b5-contoh

Baca juga : 





Kurang lebihnya mohon maaf dan kami berharap semoga tutorial ini bisa memberikan manfaat.


Download SK NRG Lulus Sertifikasi Tahun 2009 - 2012 Khusus Daerah Jawa Timur





Berikut ini adalah Kumpulan SK NRG untuk daerah Jawa Timur


SK Dirjen 1396 Tahun 2011

  • Kota Blitar
  • Gresik
  • Banyuwangi
  • Kota Batu
  • Blitar
  • Jember
  • Bondowoso
  • Bangkalan
  • Kediri
  • Jombang
  • Kota Malang
  • Lamongan
  • Kota Madiun
  • Kota Mojokerto
  • Kota Kediri
  • Kota Pasuruan
  • Madiun
  • Lumajang
  • Kota Surabaya
  • Kota Probolinggo
  • Pacitan
  • Ngawi
  • Mojokerto
  • Pamekasan
  • Nganjuk
  • Probolinggo
  • Magetan
  • Pasuruan
  • Malang
  • Ponorogo
  • Sumenep
  • Sidaorjo
  • Situbondo
  • Tulungagung
  • Tuban
  • Trenggalek

Up date : Apabila link yang Anda cari di atas tidak ditemukan, silahkan Anda cari 

DI SINI atau DI SINI

NRG Lulus Sertifikasi Tahun 2009 - 2011 Khusus Daerah Jawa Timur

SK Dirjen Nomor : 2974 Tahun 2013


NRG Lulus Sertifikasi Tahun 2012 Jawa  Timur


Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait Download SK NRG Lulus Sertifikasi Tahun 2011 Khusus Daerah Jawa Timur. Semoga bermanfaat


SK NRG Lulus Sertifikasi 2007-2010 Guru Madrasah dan PAI

SK NRG Lulus Sertifikasi 2007-2010 Guru Madrasah dan PAI
Download SK NRG 2007-2010
Berikut ini adalah file tentang SK NRG Lulus Sertifikasi 2007-2010 Khusus PAI Tahap IV (Guru PAI di SD s/d SMA) se Indonesia. serta SK NRG bagi Guru Madrasah lainnya yang Lulus Sertifikasi Tahun 2007 s/d 2009 (Khusus Jawa Tengah)

Silahkan unduh tautan di bawah ini :


(Khusus Guru PAI di SD s/d SMA se Indonesia)

(Guru Madrasah Jateng Lulus Sertifikasi 2007-2009)

(Guru Madrasah Jateng Lulus Sertifikasi 2009, NRG diawali angka 095021xxxxxx)

(Guru Madrasah Jateng Lulus Sertifikasi 2007 - 2009, NRG diawali angka 0002xxxxxxx)

(Guru Madrasah Jateng , NRG diawali angka 02xxxxxxxxx)

(Guru Madrasah Jateng, Pembaruan SK Dirjen untuk NRG Lulus Sertifikasi 2007 - 2011 dan 2012)

------ mencermati beberapa SK di atas, terlihat dengan jelas bahwa sebagian dari penetapan NRG tsb di atas, khususnya yang tahun 2007-2010, belum tertata dengan baik sehingga pantaslah apabila sampai saat ini masih banyak ditemui NRG bermasalah---------


Catatan :
UNTUK GURU MADRASAH JAWA TENGAH yang Lulus Sertifikasi Tahun 2007 - 2010,
Silahkan dilihat dan dicheck SK Penetapan Kelulusan dari IAIN Walisongo Semarang  DISINI


Demikian  dan semoga bermanfaat